TASIKMALAYA ORBITJABAR.COM - Sekolah Dasar Negeri Sariwangi Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya diduga dengan sengaja mengibarkan Bendera merah putih rusak dan kusam.
Akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuat sekolah tidak lagi memperhatikan salah satu lambang Negara Republik Indonesia yaitu bendera sangsaka merah putih. Padahal dalam UU dan peraturan sudah jelas bahkan sanksinya ada bagi yang mengibarkan bendera merah putih rusak, kusam dan lusuh.
Pihak sekolah seakan pura-pura tidak tahu pentingnya menghormati Bendera Merah Putih sebagai salah satu lambang Negara Republik Indonesia.
Asep Suryana S.Pd selaku guru pengajar saat ditemui di kantornya Senin (4/03/2022), Ia berkilah bahwa yang mengibarkan bendera tersebut adalah siswa kelas 6.
"Maaf Kepala sekolah Pak Hasan, sedang berobat, tadi pagi hadir di sekolah, hari senin upacara, cuman senin sekarang tidak ada anjuran untuk upacara, karena jangan terlalu banyak berkerumun ini anjuran dari pengawas, Yang mengibarkan bendera inisiatif anak kelas 6 kali ya," kilah Asep.
"Kalau menurut saya mah tidak jadi masalah sih karna kan ada kebijakan sekolah, mau upacara ya tinggal upacara, kalau tidak upacara ya di kibarkan benderanya, Jadi tidak ada masalah", lanjut Asep.
Disinggung terkait bendera merah putih yang rusak Asep sendiri mengatakan
"Ya tinggal ganti aja sama yang baru," cetusnya.
Hal tersebut dapat respon fositip Nani Suryati selaku K3S Wilayah Sariwangi mengatakan, Kalau menurut aturan di instansi baik sekolah itu wajib mengibarkan bendera setiap hari.
"Mengibarkan bendera rusak mungkin itu kondisi kehujanan dan kepanasan terus, kecuali tidak ada lagi bendera yang bagus, lebih baik yang ada aja dari pada tidak sama sekali, itu kembali lagi ke sekolah masing-masing," katanya.
Nani juga menghimbau kepada sekolah untuk selalu mengibarkan bendera yang bagus sesuai aturan yang telah ditentukan.
"Terima kasih atas masukan kritiknya dan ini menjadi bahan perhatian kami bahwa pentingnya menghormati Bendera Merah Putih dan wajib dikibarkan disetiap hari kecuali hari libur," pungkasnya.*(TIM)
Posting Komentar