Close Ads Here
Close Ads Here

Mahasiswa Datangi Satpol PP, Pertanyakan Anggaran Recofusing Covid


TASIKMALAYA KAB. ORBITJABAR.COM -
Refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada berbagai sektor, terutama capaian target pembangunan tahun 2020. Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Imbas dari pandemi Covid-19 pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya melibatkan beberapa dinas untuk merealisasikan Anggaran terkait percepatan penanganan COVID 19.


Salah satunya adalah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tasikmalaya yang mendapatkan Anggaran Refocusing & Relokasi Percepatan Penanganan COVID 19 senilai Rp. 3.851.081.200. Anggaran keseluruhan yang yang dibe-bankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Alokasikan dan disalurkan menjadi lima program kegiatan ( Gerakan Nasi Bungkus di 39 Kecamatan, Biaya Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Tingkat Kecamatan, Biaya Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Tingkat Desa , Dana Tanggap Darurat COVID 19 Pada Satuan Polisi Pamongpraja).



Dari program kegiatan Refocusing & Realokasi Dana Anggaran yang dilaksanakan oleh satuan polisi pamongpraja menjadi perhatian dikalangan Masyarakat banyak salah satunya adalah dari PEMDA ( Pergerakan Mahasiswa Daerah) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua PEMDA ( Pergerakan Mahasiswa Daerah) Kab. Tasikmalaya, Menilai bahwa program-program kegiatan yang ditugaskan kepada Satuan polisi pamongpraja menjadi pertanyaan besar  apalagi terkait masalah program kegiatan " Gerakan Nasi Bungkus di 39 Kecamatan" , Nauval ( Ketua PEMDA) menilai program kegiatan tersebut menyalahi wewenang yang seharusnya itu bagian dari tugasnya Dinas Sosial kenapa dipaksakan ke satuan polisi pamongpraja?

Setelah melakukan Audiensi pertama (PEMDA) berharap Plt Satuan Polisi Pamongpraja  menemui dan menjelaskan terkait masalah program kegiatan ini, tetapi apa yang menjadi harapan kita semua sangat kecewa karna Plt. Kasat Polisi Pamongpraja berdalih sangat sibuk.

PEMDA (Pergerakan Mahasiswa Daerah) Kab. Tasikmalaya melayangkan surat aksi setelah melayangkan surat aksi pak Kasat Polisi Pamongpraja memberikan ruang untuk diskusi dan lagi lagi kekecewaan yang kita dapatkan Kasat Polisi Pamongpraja tidak menemui kita  . Jum'at (01/4/2022).

Nauval Supratman,  "Kita kecewa dan sangat kecewa dengan PLT Kasat Polisi Pamongpraja yang telah menjadwalkan pertemuan hari ini malah mangkir dan tidak profesional terhadap janjinya sendiri, kita akan melakukan aksi di awal bulan Ramadhan ini dan sudah tidak ada ruang untuk berdialog kembali," katanya.*(red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama