TASIKMALAYA ORBITJABAR.COM - Puluhan emak-emak dari Desa Sundawenang Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya geruduk Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar atau yang dikenal bank (emok) di Desa Karang Mukti dengan membawa spanduk bertuliskan" JANGAN HANCURKAN HUBUNGAN KAMI/JANGAN HILANGKAN NAMA BAIK KAMI HILANGKAN SAJA BANK EMOK".
Hal tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat sekitar, pasalnya kehadiran para emak emak selaku korban tidak lain untuk mempertanyakan terkait adanya dugaan penyalah gunaan data pribadi seperti KK dan KTP yang dijadikan nasabah PNM mekaar (emok) tanpa ijin sekitar 40 hingga 50 orang data yang dimanipulasi diduga dilakukan oleh para oknum sipil yang tak bertanggung jawab.
Menurut informasi terungkapnya praktek tersebut adanya laporan masyarakat yang merasa namanya terdaftar punya hutang yang harus dibayar setiap minggu dengan pencairan sebesar Rp.1 juta hingga 3 juta perjiwa. parahnya lagi satu KK dua orang dapat dicairkan dengan syarat mempunyai KTP, dan kabarnya domisili kantor PNM juga dipertanyakan legalitasnya.
Dd salah satu korban yang datanya dipergunakan untuk pinjaman ke PNM tanpa sepengetahuannya Ia merasa kecewa terhadap pihak PNM tidak selektif dan begitu mudahnya menerima nasabah tanpa ada klarifikasi yang punya data.
"Yang lebih heran lagi pas pencairan nasabah diminta dokumentasi poto wajah apakah tidak merasa ada kejanggalan, intinya saya minta nama baik serta dokumen yang telah dipakai pelaku dapat dikembalikan," tuturnya.
Denden Trio.TS selaku Camat Salawu hadir bersama pihak dari Polres Kabupaten Tasikmalaya, Polsek Salawu, untuk mencari solusi dan hasil kesepakatan.
"Semua yang hadir untuk sementara waktu di non aktifkan dari kegiatan PNM Mekaar yang berada di Desa Karangmukti itu tidak melayani pencairan hanya pelayanan Administrasi saja bersama pihak terkait, kami muspika hanya bisa mempaslitasu saja," katanya.
Denden menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan perlu disikapi jangan melihat mudahnya persyaratan (tidak ada jaminan) hanya KK dan KTP jangan mudah tergiur, terkecuali untuk keperluan yang urgen seperti modal usaha agar manfaat dan harus ada ijin suami intinya.
Pihak PNM Mekar yang identitasnya enggan dipublikasikan mengatakan, permasalahan tersebut akan segera diselesaikan di internal.
"Untuk sementara ini kami belum bisa bicara banyak takut salah, tapi tadi semua permasalahan sudah dibahas dan dari pak camat serta yang hadir disini minta untuk diselesaikan secara internal saja, kami juga bersama yang bersangkutan sudah ada musyawarah untuk segera diselesaikan dengan caratan minta keringanan dari kami," pungkasnya.
Hal tersebut mendapat tanggapan keras dari salah satu tokoh, "kami tidak tahu persis ini nginduknya ke prosedur apa koperasi atau perbangkan karena disitu tidak ada penagihan perminggu dan tanggung renteng, pengajuan perkelompok, dan ini mencuat kelapangan ibu-ibu ini meminjam atas nama orang lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang punya," jelasnya
"Kenapa pihak pnm begitu mudahnya memberikan pinjaman terhadap masyarakat cukup poto copy KK dan KTP tanpa hadir yang bersangkutannya dan ini menjadi polemik di masyarakat, kami berharap agar sistenya bisa diperbaiki agar tidak menjadi beban keberatan masyarakat," pungkasnya.* (Tim)
Posting Komentar