Close Ads Here
Close Ads Here

Bela Petani Batulawang, YLBHC Surati Presiden Minta perlindungan Hukum



CIANJUR ORBITJABAR.COM - Membela puluhan petani Batulawang kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) surati presiden minta perlindungan hukum terkait delapan petani batulawang yang jadi tersangka di Polda Jabar, buntut dari persengketaan tanah HGU PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dengan petani penggarap.


Ketua YLBHC Ubun Burhanudin, SH dalam siaran persnya menjelaskan bahwa para petani Batulawang telah menggarap tanah tersebut sejak 1989 melalui program Desa Unggas, pasalnya tanah tersebut terindikasi tanah terlantar.


"Tahun 2018 Kanwil BPN Jawa Barat, menindaklanjuti Surat tahun 2012 dan Tahun 2016, serta menyampaikan usulan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN RI), agar Perkebunan HGU atas nama PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) untuk ditetapkan sebagai tanah terlantar," jelas Ubun.


4 Oktober 2021, lanjut Ubun, PT. Maskapai Perkebunan Moelia (MPM), dihadapan Notaris Ny. Rose Takarina, No. Akta 23, membuat Pernyataan Penyerahan/Pelepasan HGU NO.16 (109), 18 (111) dan 19, seluas 206.981,9 Ha, untuk diserahkan kepada pemerintah melalui program RA (Reforma Agraria). 


Selanjutnya, upaya “proses penyelesaian”, pada Tahun 2019, BPN Kab. Cianjur mengadakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah, kemudian pada Tahun 2020, bertempat di Lapang Sepakbola KUD Batulawang, Bupati Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pra Redistribusi dan ditindaklanjuti Tahun 2021, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cianjur, melaksanakan verifikasi data penggarap lahan di Hak Guna Usaha (HGU) PT MPM yang berada di Desa Batulawang, Kec.Cipanas, Kab.Cianjur.


"Penyelesaian konflik, khususnya konflik pertanahan di Indonesia dengan pendekatan pidana (Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan) sudah tidak relevan, dimana Pemerintah sedang melakukan penyelesaian melalui Konsepsi GTRA (Gugus Tugas Reformasi Agraria," jelas Ubun.


"Atas dasar hal tersebut, kami meminta perlindungan hukum kepada presiden Jokowi atas penetapan tersangka delapan petani batulawang, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.**(Yd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama