Close Ads Here
Close Ads Here

BRI Unit Salawu Kibarkan Bendera Rusak dan Kusam



TASIKMALAYA KAB ORBITJABAR.COM - Bendera Sang Saka Merah Putih adalah salah satu lembang Negara Republik Indonesia yang wajib kita hormati, jelas dalam UU dan peraturan bahkan sanksi sudah ada bagi yang mengibarkan bendera merah putih rusak, kusam dan lusuh, apalagi di bulan Agustus saat ini yang diwajibkan mengibarkan bendera bagi Dinas Pemerintah maupun Instansi untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77 Tahun.


Akan tetapi lain halnya dengan kantor BRI Unit Salawu Jalan Raya Salawu Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya yang diduga mengibarkan bendera merah putih rusak dan kusam dan terkait pemasangannya tersembunyi.



Nana selaku Kepala Bri Unit Salawu ketika ditemui di kantornya Jum'at (05/08) mengatakan, "Mau dipasang sekarang bendera mah, barusan minta dulu dari cabang, barusan pulang dari cabang dan akan dipasang hari ini," kilahnya.* (Panca)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama