Close Ads Here
Close Ads Here

Gerakan Pramuka Cianjur Gelar Saresehan Sadar Hukum "Cegah Kawin Kontrak"


CIANJUR ORBITJABAR.COM - Peringati hari Pramuka ke-61, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Cianjur menggelar kegiatan Saresehan Sadar Hukum, Bertempat di Aula "Bale Kitri" jalan Pramuka Kecamatan Karangtengah Cianjur Senin (15/08).


Materi Saresehan tentang Sosialisasi PERBUP Nomor : 38 Tahun 2021, Tentang Pencegahan Kawin Kontrak. Nara sumber Saresehan Sadar Hukum dari LBH Kwarcab Cianjur, yang dihadiri oleh Ketua Hj.Rina Mardiah, Sekretaris Nurdin Hidayatullah, dan Anggota Sugiyanto, Unang Margana dan Zamzam, dengan Peserta Saresehan adalah Pengurus Kwarcab, Kwaran, Andalan, Badan, Pramuka Penegak Pandega, Gerakan Pramuka Cianjur.


Dalam sambutannya  Ketua Kwarcab Cianjur (Kak Budi Rahayu), menyambut positif kegiatan saresehan Sadar Hukum ini, dan mengharapkan peran serta aktif Keluarga Besar Gerakan Pramuka Cianjur, dalam melaksanakan Perbup Nomor 38 Tahun 2021.


"Saya berharap keluarga besar gerakan Pramuka Cianjur dapat berperan aktif dalam pencegahan kawin kontrak," harap Budi.


Sementara Kak Rina Mardiah Ketua LBH Kwarcab Cianjur, saat menjawab pertanyaan dari  salahsatu peserta Imas Rialis dari Kwaran Mande, apa yang harus dilakukan ketika mengetahui adanya Kawin Kontrak, secara tegas disampaikan oleh Rina untuk segera melaporkan ke LBH Kwarcab Cianjur.


"Segera lapor ke LBH, kami akan tindak lanjuti," tegasnya.*(Yd)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama