ORBIT JABAR

Warga Mulyasari Lapor Bupati namun Tidak Peduli, Galian Pasir Ilegal Tetap Beroperasi

GambarH. Aliyudin, Ketua Forum Ijtima Bela Mulyasari (IBM) bersama Tokoh Masyarakat memberi keterangan sekaligus memohon pendampingan terhadap Media Centre JMIC, atas ancaman dan teror yang diterima oleh warga Mulyasari yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Pengusaha Galian C Ilegal.

CIANJUR - Forum Ijtima Bela Mulyasari (IBM) mendatangi Kantor Redaksi Jurnal Media Insan Cita pada selasa malam 30/08, kedatangannya tersebut ingin mengadukan terkait adanya galian pasir (galian C) yang berada di pasir masigit Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku Cianjur.

Dalam penjelasannya, galian C tersebut sudah berjalan lebih kurang delapan bulan dan belum mengantongi izin apapun dari pihak Muspicam ataupun Muspida.

"Saya sudah melaporkan ke DLH, ESDM, SATPOL PP, POLRES Cianjur bahkan saya sudah melaporkan ke Bupati Cianjur namun belum ada respon. Saya pun beberapa kali mediasi dengan pihak Desa juga dengan pihak pengusaha, meminta untuk diperlihatkan izin atas galian tersebut, namun mereka belum menunjukan hingga saat ini" Aliyudin Ketua Forum IBM. 




GambarBukti-bukti pelaporan yang telah disampaikan warga Mukyasari kepada pejabat dan instansi terkait, yang hingga kini masih menggantung.

Aliyudin menjelaskan dengan adanya galian C tersebut menimbulkan berbagai macam dampak buruk bagi warga masyarakat, khususnya yang terdampak langsung dari adanya aktifitas pertambangan dan mobilitas kendaraan pengangkut pasir. 

"Berbagai macam dampak buruk yang ditimbulkan seperti jalan rusak, karena hilir mudik kendaraan pengangkut pasir yang hampir dua puluh jam. Juga debu yang masuk kerumah warga yang dilalui kendaraan pengangkut pasir, termasuk rumah saya yang berhadapan langsung dengan jalan" ucapnya. 

Sambung, pengguna jalan sangat terganggu dengan mobilitas kendaraan pengangkut pasir. Seperti yang diungkapkan Mastum "saya sangat terganggu setiap kali melewati jalan Desa yang menjadi akses keluar masuk kendaraan pengangkut pasir, jalan semakin rusak juga debunya. Setiap kali beriringan dengan mobil pengangkut pasir" Ucapnya

Lanjut Mastum "Saya berharap Dinas ataupun Instansi terkait bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah diatur, serta dapat menindak lanjuti laporan pengaduan dari pihak IBM ataupun warga yang menolak dengan adanya galian C tersebut" Pungkas Mastum dengan nada tegas. 30/08/2022. (RH)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama