NASIONAL ORBITJABAR.COM || Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama untuk Madrasah tahap II sudah cair sejak awal November 2022.
Kementerian Agama telah mencairkan Rp1.166 triliuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahap II sejak awal November 2022. Ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya dikembangkan karena kebijakan penyesuaian otomatis (AA).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan, Kementerian Agama telah mencairkan Rp1.166 triliuan dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. sebesar Rp404.494 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747.041 miliar melalui BRI, dan Rp15.305 miliar melalui BSI.
“Proses pencairan dana BOS Madrasah melalui BRI sudah selesai. Hari ini sebanyak Rp747.041 miliar Dana BOS Tahap II tersebut, sudah masuk ke rekening madrasah di BRI. Madrasah yang menggunakan BRI bisa melakukan pengecekan dan pencairan,” jelas Isom Yusqi di Jakarta, Senin (14/11/2022).
"Untuk pencairan dana BOS melalui BSI, diperkirakan masuk rekening madrasah mulai besok. Sedang untuk Bank Mandiri, diperkirakan akan masuk rekening madrasah pada rentang minggu ini juga," tambahnya.
Lanjut Isom, dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana itu, kata Isom, terdiri atas Rp540.424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424.830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201.586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA ).
Baca Juga:
Galian C di Desa Panyusuhan Tak Berizin Sudah Beroperasi, Warga Khawatir Dampak
Menurut Isom, Surat Perintah Pencairan Dana untuk pengiriman Dana BOS Madrasah, kata Isom, sudah terbit sejak awal November 2022. Setelah itu dilakukan proses pengembangan dan mulai hari sudah masuk rekening BRI madrasah.
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.
Baca Juga:
Selanjutnya Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak penerima madrasah, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta pihak penerima madrasah benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” pesannya.* (R-1)
Posting Komentar