Close Ads Here
Close Ads Here

Jadi Perhatian Publik, Nilakanti: Saya Tidak Akan Berhenti Memperjuangkan Keadilan


Cianjur | Orbitjabar.com - Nilakanti merasa dikriminalisasi atas kasus dugaan penggelapan sebuah laptop yang melilitnya dengan proses yang panjang selama 3 tahun hingga berujung berstatus tersangka.


Awalnya Nilakanti membongkar kasus pencurian di SD IT Al-Hilmi tempat dia bekerja. Ironi, bukan diberi penghargaan malah dia diistirahatkan dari pekerjaannya oleh Kepala Sekolah, bahkan sampai dipolisikan.


Kasus tersebut viral di berbagai media sosial, menuai dukungan terhadap Nilakanti.



Publik menilai kasus yang menimpa Nilakanti diduga korban kriminalisasi melawan orang berpengaruh di Dompu NTB. Hal itu yang menyebabkan viralnya sosok Nilakanti di media sosial dengan tagar #SaveNilakanti.


Tak pelak, dukungan terhadap Nilakanti pun muncul dan menjadi perhatian publik terkait adanya dugaan kriminalisasi.


Aktivis Perempuan Nia Rohania, SH menilai, viralnya dukungan publik terhadap Nilakanti di berbagai medsos menggambarkan, bahwa publik berharap kasus tersebut digelar secara transparan dan memenuhi rasa keadilan.


“Viral sebagai bentuk bahwa perkara tersebut menjadi atensi publik, sehingga semestinya digelar secara transparan dan berintegritas serta sesuai dengan kebenaran dan keadilan," ujar Nia.



Nia Rohania yang juga salah satu kuasa Tim Advokasi Hukum Nilakanti melanjutkan, jika menurut para pakar hukum  dalam proses hukum kasus tersebut ditemukan atau sarat rekayasa, agar kasus tersebut dihentikan alias diterbitkanya Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan atau SP 3.


Sementara Nilakanti akan membuka persoalan itu ke ruang publik.  Dirinya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan keadilan.** (Yd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama