Close Ads Here
Close Ads Here

Miris, Berawal dari Sebuah Laptop Nilakanti Terobos Istana Negara, Kini Berakhir di Tahanan Polres Dompu



Orbitjabar.com - Nilakanti wanita pemberani asal Kabupaten Dompu NTB yang kemarin Selasa (09/5) sempat viral di beberapa Stasiun TV Nasional karena menggeruduk Istana Negara demi minta keadilan kepada presiden Jokowi, kini ditahan dan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Dompu NTB.


Maksud didatanginya Istana Merdeka adalah keinginannya untuk menemui Presiden Jokowi dan meminta keadilan kepada beliau atas kasus dugaan kriminalisasi oknum penyidik yang menimpanya. 


Namun Nilakanti kecewa, ia malah ditangkap dan ditahan di Polsek Gambir untuk kemudian dipindah ke Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya dijemput oleh Tim Penyidik Polres Dompu pada Rabu (10 Mei 2023). 


Awalnya Nilakanti membongkar kasus pencurian di SD IT Al-Hilmi tempat dia bekerja. Ironi, bukan diberi penghargaan malah dia diistirahatkan dari pekerjaannya oleh Kepala Sekolah, bahkan sampai dipolisikan.


Kasus yang dituduhkan pelapor ke Nilakanti adalah dugaan penggelapan sebuah laptop yang melilitnya dengan proses yang panjang selama 3 tahun hingga berujung berstatus tersangka. Sedangkan Laptop tersebut sudah dikembalikan jauh-jauh hari melalui penyidik Polres dompu. Sebelumnya Nilakanti akan mengembalikan laptop dan alat kerja lainnya tetapi Ia ingin melaporkan pertanggungjawaban kerja tetapi pihak pelapor dan yayasan menolak.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tim Kuasa Hukum Nilakanti, menyatakan bahwa saat ini kliennya diketahui sedang menjalani pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP) di Polres Dompu. Padahal sebelumnya Nilakanti melakukan pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri terkait dugaan kriminalisasi dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan, belum ada keputusan hukum.


Saat ini Surat Nilakanti yang ditujukan untuk Presiden Jokowi dan Kapolri berikut dengan dokumen kasus Nilakanti lainnya, sudah ditembuskan ke Menkumham, Kompolnas, Komnas HAM, Komisi 3 DPRI, LPSK, Kejaksaan Agung, dan institusi terkait lainnya. Bahkan LPSK sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kami perihal surat jawaban tersebut.


Nia Rohania yang juga salah satu kuasa Tim Advokasi Hukum Nilakanti Jum;at (12/03) mengatakan, jika menurut para pakar hukum  dalam proses hukum kasus tersebut ditemukan atau sarat rekayasa, agar kasus tersebut dihentikan alias diterbitkanya Surat Pemberhentian Penghentian Penyidikan atau SP 3.


Baca Juga: Bongkar Kasus Pencurian Sang Pembongkar Malah Dipolisikan, Ini Kata Nilakanti


Berikutnya, Lembaga yang juga konsen terhadap kasus dugaan kriminalisasi oknum Penyidik terhadap Nilakanti yakni KORNAS Jokowi Jawa Barat, Isman Muslim, SH turut bersuara atas perlakuan APH  tersebut. 


“Kami sangat menyayangkan sikap tidak profesional oknum Penyidik Polres Dompu NTB yang tidak mengindahkan tuntutan kuasa hukum Nilakanti untuk menjalin komunikasi dua arah sebelum Nilakanti dibawa kembali ke Dompu. Saya berharap Polres Metro Jakpus proaktif memediasi pertemuan antara kuasa hukum dan penyidik", kata Isman.


"Kami berkomitmen akan mengawal terus kasus ini, hingga Ibu Nilakanti memperoleh keadilan hukum. Tidak menutup kemungkinan Tim advokasi Nilakanti akan terus bertambah, tidak hanya skala nasional, namun LBH lokal di Dompu sekarang sudah bergerak untuk membela hak hukum Nilakanti”,  tegas Isman Muslim dengan nada optimis. 


Baca Juga: Minta Keadilan Presiden Jokowi, Nilakanti Nekat Masuk Istana Negara, Diamankan Polisi


Orbitjabar.com mencoba mengkonfirmasi suami dari Nilakanti  Abdul Jalil (41) untuk mempertanyakan kondisi terkini Nilakanti yang kini sedang menjalani BAP dan masih ditahan di Polres Dompu NTB.


"Kondisi Nila di Dompu diperlakukan tidak baik, Pertama, dia diperlakukan berbeda dgn tahanan lain melebihi tahanan kejahatan berat sekalipun, dibatasi semua gerak dan aktivitasnya, dibatasi dgn keluarga dan saudara, tdk boleh pake hp sementara yg lain boleh, semua aktivitas dikawal, tidak boleh berkomunilasi dgn org lain, semuanya dikekang," ungkap Jalil melalui aplikasi Watsapp, Jum'at (12/05).


"Kebetulan kita barusan dr Polsek Kota Dompu, Nila sudah dititip di sel wanita di sana, dan tadi sempat kakak Nila ada keributan dgn aparat krn Nila Diplonco oleh tahanan lain di depan aparat dan salah seorang aparat mendukungnya. Nila tertekan sekali" tambah Jalil.


Sementara Kapolres Dompu, melalui Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos, seperti dikutif dari Topikbidom.com membenarkan sudah menahan NK terkait kasus dugaan penggelapan satu unit Laptop berisi data-data keuangan milik SD IT Al-Hilmi. 


"Iya benar NK (tersangka kasus penggelapan Laptop,Red) sudah resmi kami tahan," ungkapnya, seperti dikutif dari Topikbidom.com, Jum'at (12/05).**(Tim)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama