Tasikmalaya Kab. | Orbitjabar.com - Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Tasikmalaya geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, penerbitan sertifikat tanah masyarakat Desa Linggasirna, Sariwangi sebanyak 20, bertahun-tahun tak kunjung juga selesai.
Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwang (GIBAS) Resort Kabupaten Tasikmalaya yang di pimpin oleh Ketua Waris, geruduk kantor Agraria dan Tata ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (31/05/2023), perihal tidak beresnya kurang lebih 20 Sertifikat di Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya dari tahun 2017 sampai dengan saat ini belum di terima oleh pemiliknya.
Ketua Waris menyampaikan dalam orasinya menuntut agar pihak BPN segera membereskan sertifikat tersebut karena memang sudah terlalu lama belum beres.
"Kalau memang tidak bisa dibereskan maka kami Ormas GIBAS akan aksi besar besaran dengan masa yang lebih banyak", tegas Waris.
Baca Juga: Sebanyak 4.095 Petani Milenial Angkatan 2022 di Jabar Diwisuda
Usai aksi tersebut, Ketua Waris menyampaikan kepada tim orbitjabar.com bahwa pihaknya akan selalu membantu keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait pengurusan pertanahan di BPN yang tidak ada keberesan.
"Kami ormas Gibas mewakili masyarakat yang dari tahun 2017 sampai saat ini sertifikatnya belum beres, khususnya Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi kurang kebih sebanyak 20 sertifikat, dan juga desa-desa yang lainnya " ujar Waris.
"Kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak, dan juga kami meminta pihak APH untuk memeriksa kejanggalan ini", tutupnya.** (Jodi Nugraha)
Posting Komentar