Close Ads Here
Close Ads Here

Oknum Wartawan Jadi Beking Proyek PSDA Ciramajaya Kabupaten Tasikmalaya

 




Tasikmalaya Kab. | Orbitjabar - Datangnya proyek tahunan dari Pemerintah dalam Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Ciramajaya oleh UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Ciwulan-Cilaki yang dikerjakan oleh CV. DBP yang diduga kuat mengunakan jasa Backing dan seakan dijadiikan proyek keuntungan semata. 


Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Dharma Bakti Pertiwi dengan nilai Rp 5.463.420.568,57 pagu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan juga syarat penyimpangan anggaran.


Tak hanya itu, mirisnya lagi untuk menghalau pengawasan dari fungsi kontrol sosial dari lembaga independen maupun Institusi Pers, pekerjaan proyek ini diduga menggunakan jasa oknum wartawan.


Hal tersebut disampaikan oleh Candra, salah satu wartawan di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu,(31/055/23). 


Baca Juga: Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai, Gibas Kabupaten Tasikmalaya Geruduk BPN


Candra sangat menyesalkan, apakah dibenarkan wartawan menggunakan hak independensinya untuk membekingi pekerjaan proyek yang nyata dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai aturan standarisasi spesifikasi.


“Sangat tidak bisa dibenarkan karena tupoksi seorang wartawan membekingi suatu pekerjaan proyek. Pasti akan memunculkan persepsi negatif di masyarakat dengan adanya pengamanan oleh oknum wartawan,” pungkasnya.


Hal ini butuh perhatian dari pihak terkait dan segera diusut tuntas layaknya tufoksi, agar hal ini tidak mengganggu jalannya proyek yang akan merugikan masyarakat dan publik.** (Panca)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama