Close Ads Here
Close Ads Here

Polemik Proyek Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta, Kadis PUTR: "Bisa Saja Tidak Dibayar Jika Tidak Sesuai Spek"



Cianjur | Orbitjabar.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eri Rihandiar, ST, MT, angkat bicara terkait Polemik proyek peningkatan jalan Tangkil-Leles-Agrabinta.


"Pihak Dinas sedang menindaklanjuti hal itu, melalui PPK, kita sudah kirimkan surat teguran baik kepada kontraktor maupun kepada konsultan pengawas", ujar Eri, Senin (10/07).


Menurut Eri, pihaknya menegaskan pelaksanaan pengerjaan proyek tentunya harus sesuai dengan speck, termasuk bahan material harus sesuai mutu dan kualitasnya.


"Material pasir seperti yang dipermasalahkan warga, dikatakan proyek tersebut menggunakan pasir lokal bukan pasir jebrod, itu bukan masalah tempat darimana, akan tetapi memang harus ada uji lab kualitas dan mutunya", jelas Eri.


"Tetapi memang, pengalaman selama ini jika dibandingkan antara pasir jebrod dengan pasir Cipandak 70% pasir jebrod lebih bagus kualitasnya", imbuhnya.


Eri menegaskan, pelaksanaan pengerjaan proyek peningkatan jalan Tangkil-Leles-Agrabinta akan dilakukan uji kualitas baik bahan material maupun uji kualitas beton.


"Ke depan terkait proyek itu kami akan utus tim teknis untuk melakukan uji kualitas di lapangan", ujar Eri


"Kami tidak akan mentolelir pekerjaan yang tidak sesuai spek, bisa saja kami menahan pembayaran, bahkan bisa saja pekerjaan itu tidak dibayar jika memang hasil di lapangan tidak sesuai spek", imbuhnya.


Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman melalui pesan Watsapp ketika ditanya terkait hal itu mengatakan akan menindaklanjuti memberikan atensi melalui Dinas PUTR.


"Jalan harus bagus, sesuai dengan spek teknis, supaya awet, bisa dimanfaatkan warga untuk meningkatkan kesejaheraan warga di bidang ekonomi, pendidikan maupun kesehatan", tulis Herman.


Baca Juga: Warga Pertanyakan, Proyek Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta Gunakan Bahan Asal-Asalan


Diberitakan sebelumnya, "Warga Pertanyakan, Proyek Jalan Tangkil-Leles-Agrabinta Gunakan Bahan Asal-Asalan". Pasalnya bahan material tidak sesuai dengan speck yang ditentukan.


Proyek dengan nilai kontrak Rp. 26.673.615.222.74,- sumber anggaran dari DAU (Pinjaman Daerah) TA 2023 dengan penyedia jasa PT. Artha Cipta Nusantara, dengan Konsultan Pengawas PT. Data Engginering Konsultan.


Baca Juga: Ketahanan Pangan Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Warga Cium Bau Korupsi


Berdasarkan penulusuran  di lapangan pengerjaan proyek betonisasi yang berlokasi meliputi 3 kecamatan diantaranya Kecamatan Leles-Agrabinta-Sindangbarang memakai bahan material pasir lokal dan batu cadas.


Pasir tersebut dikirim dari kali Cibuni dan Kali Cipandak disimpan di tempat penampungan alat-alat bangunan (stock file) bertempat di Kampung Parigi Desa Pusakasari Kecamatan Leles  Kabupaten Cianjur.** (Tim)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama