Close Ads Here
Close Ads Here

Polemik Isu Menyudutkan, Kades Panyusuhan Angkat Bicara : Clear, Tak Ada Masalah!



Cianjur | Orbitjabar.com - Terkait polemik pemberitaan di salah satu media (red) yang menyudutkan Pemerintahan Desa panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Kepala Desa Yuni Metalia Anggraeni didampingi bendahara mulyana angkat bicara.


Sebelumnya, muncul pemberitaan di salah satu media (red) yang menyudutkan pemerintahan Desa Panyusuhan terkait anggaran 2021-2022.


Yuni Menilai, pemberitaan tersebut tidaklah benar itu hanyalah tuduhan semata. Berita tersebut tanpa ada konfirmasi sebelumnya ke pihak desa maupun saya sebagai Kepala Desa atau pun bendahara desa yang disebutkan di pemberitaan.


"Itu berita sepihak, tanpa ada konfirmasi ke saya sebagai Kepala Desa", kata Yuni, Selasa (26/09).


Lanjut Yuni, Adapun poin-poin yang dituduhkan dalam pemberitaan  itu semua sudah direalisasikan.


"Setiap tahunnya ada pemeriksaan rutin baik dari kecamatan maupun Inspektorat, itu sudah clear semua tidak ada masalah", kata Yuni.


Dijelaskan Yuni, bahwa Kepala Desa itu produk demokrasi, tentunya akan ada pro kontra di masyarakat. Ini yang akan kita jadikan hikmah bagaimana ke depannya bisa membangun Desa dengan kebersamaan.


"Saya berharap bisa terus menjaga sinergitas dengan seluruh element desa, ingatkan saya kalau salah, apabila ada kekurangan atau kesalahan kita perbaiki bersama. Ibarat pepatah bahu membahu untuk kebaikan", harap Yuni.


Baca Juga: Gelaran Festival Hari Tani Nasional Ke-63 di Cianjur Dinilai Sukses


Hal senada dikatakan Bendahara Desa Panyusuhan Mulyana mengaku tidak pernah ada konfirmasi dari media terkait hal yang ada di pemberitaan. 


"Saya disebutkan sebagai nara sumber di pemberitaan, padahal sama sekali belum pernah ada yang konfirmasi dari media ke saya terkait hal itu", ungkap Mul, Selasa (26/09).


Akan tetapi itu kita jadikan hikmah ke depannya, bagaimana bisa membangun desa dengan baik, di sisi lain juga bisa kondusif di masyarakat. Itu jadi bagian dinamika di masyarakat.** (R-1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama