Close Ads Here
Close Ads Here

Difitnah Hamili Kader, Sekdes Tempuh Jalur Hukum


Kuasa Hukum Sekdes Nia Rohania, SH, S.Pd, M.Pd

Cianjur | Orbitjabar.com - Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dalam pemberitaan salah satu media online, salah seorang Sekdes di Cianjur akan tempuh jalur hukum.


Sekdes di Cianjur (red) tiba-tiba menjadi bahan pembicaraan santer, sejak muncul berita tentang dirinya di salah satu media online tertanggal 4 Maret 2024. 


Media tersebut menulis bahwa Sekdes tersebut telah melarikan diri hampir 3 bulan karena diduga telah menghamili salah satu kader Posyandu atau PKK. 


Sayangnya, Media tersebut tidak menyebutkan dengan jelas identitas kader posyandu yang dimaksud dan darimana sumber berita itu didapat. Maka untuk kejelasan berita tersebut, kami menemui sekdes yang saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya Nia Rohania, S,H, M.Pd di kantornya.


Dalam wawancara kami, Sekdes membantah semua berita tersebut, menurutnya itu semua fitnah yang ingin menjatuhkannya.


"Saya tidak pernah melakukan semua yang dituduhkan dalam berita, itu semua bohong dan fitnah belaka", tegas Sekdes, Kamis, (07/03/24).


"Saya siap berhadapan dan akan menuntut para pihak yang telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik saya ke jalur hukum", imbuhnya.


Perkara tersebut kini Ia kuasakan ke Kantor Hukum & Advokat Nia Rohania. Menurut Nia, pihaknya kini sedang mendalami kasus tersebut.




“Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum guna menghadapi kasus ini, diantaranya yang pertama kami akan lakukan adalah melayangkan surat somasi dan klarifikasi kepada redaksi media online tersebut (red)", kata Nia, Kamis (07/03/24).


"Media Online tersebut (red) telah gegabah dalam memuat berita, seharusnya cari informasi yang jelas dan benar tentang siapa kader posyandu yang jadi korban tersebut dengan cara meminta keterangan dari semua kader posyandu di desa itu", tambah Nia.


Lanjut Nia, pihaknya akan melakukan upaya untuk membersihkan nama baik dari kliennya.


"Tentu saja kami berharap bahwa kasus ini bisa segera terang dan jelas", tutup Nia.** (Yd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama