Close Ads Here
Close Ads Here

Sekdes Cikidangbayabang Merasa Difitnah, Kuasa Hukum: Korban dan Nara Sumber Harus dihadirkan


Cianjur | Orbitjabar.com - Perkara dugaan fitnah yang menyudutkan Sekretaris Desa Cikidang Bayabang yang dituduh telah menghamili kader posyandu kini sedikit mulai ada  titik terang. 


Nia Rohania, S,H advokat dan Pengacara dari Sekdes Cikidangbayabang melayangkan surat somasi dan klarifikasi kepada Redaksi media online (red) terkait berita tentang Sekdes yang dimuat pada tanggal 9 Maret 2024. Pihaknya mengundang redaksi media online tersebut untuk menghadirkan korban dan nara sumber berita pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 jam 11 .00 WIB dengan tujuan untuk mengkonfirmasi kebenaran berita dan mengklarifikasi bahwa berita yang disebar itu tidak benar.


Bertempat di Kantor Advokat dan konsultan Hukum Nia Rohania, S.H dan Rekan, Jl. Arwinda no 211 B Cianjur, Nia Rohania bertemu dengan Jurnalis HS, yang mewakili dari Media online,  juga hadir DD yang mewakili dari pihak Sekdes Cikidangbayangbang yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit. 


Baca Juga: Difitnah Hamili Kader, Sekdes Tempuh Jalur Hukum


Nia memaparkan hasil dari pertemuan tersebut sebagai berikut :

1. Bahwa Sdr. HS, penulis berita tidak bisa menghadirkan sumber berita dan juga korban, dengan alasan bahwa sumber berita harus dilindungi dan korban tidak bisa dihadirkan karena korbannya belum jelas dan belum ditemukan.

2. Bahwa menurut  Sdr. HS , sumber berita menyatakan bahwa berita ini masih sebatas rumor, dan kader posyandu yang menjadi korban itu bukan berasal dari Cikdangbayabang tapi dari Kp. Murnisari dan sampai saat ini Sdr. HS sudah mencoba mencari korbannya tapi belum diketemukan, “mungkin disembunyikan “ kata si sumber berita

3. Bahwa menurut Sdr HS, dia sudah mencoba klarifikasi berita ini kepada Kades Cikidangbayabang, Camat Mande, sebanyak 3x tapi tidak bisa bertemu karena jadwal yang tidak sinkron, dan setelah 1 bulan, baru berita dinaikan ke media, dan baru klarifikasi ke Sekdes satu hari setelah berita itu dimuat, dengan alasan baru ketemu no WA-nya dari salah satu warga di Cikidangbayabang.


"Kami bersama-sama akan mencari dan menemukan dulu korbannya, jika tidak ditemukan, maka kita akan tempuh jalur hukum", tegas Nia, Kamis (14/03/24)** (Yd)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama