Cianjur | Orbitjabar.com - Ampuh Cianjur soroti proses penanganan kasus pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu lalu di Bawaslu dan Gakumdu Cianjur.
Ketua Ampuh Cianjur, Yana Nurjaman angkat bicara terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu lalu diantaranya kasus OTT oknum ASN di Karangtengah, juga berdarnya video dari direktur Perumdam Tirta Mukti.
Menurut Yana, Isu yang beredar di lapangan, bahwa kasus OTT ASN politik uang di Karang tengah di plot hanya sampai di ASN-nya saja berakhir di OS, tapi ketika dipelajari kontruksinya tidak mungkin berhenti hanya di OS saja.
"Yang berkepentingan langsung dengan Agenda pemilu adalah Caleg bukan ASN-nya, ASN hanya pada kontek perantara saja," kata Yana yang akrab disapa Ustad Yana, Minggu, (03/03/2024) di kantornya.
"OTT itu kan jelas di awal sudah terplaning, arahnya kemana, yang mengskenario siapa, targetnya seperti apa, proses dari OTT itu dilaksakanan silent tertutup melalui jaringan teknologi yang luar biasa, saya pikir yang menjadi target itu adalah Caleg RI MAAS (Red)," ungkap Yana.
Ketika ditanya adanya mobilisasi ASN yang dilakukan Secara terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) untuk mendukung salah satu calon di pemilu lalu, Yana menjawab bahwa itu sudah bukan rahasia dan terlihat jelas.
"Selalu ada bantahan dari bupati ketika adanya suatu peristiwa mengindikasikan adanya penggiringan ASN dalam kontestasi pemenangan calon pemilu, dari beberapa temuan-temuan adanya proses aktif oknum ASN mengarahkan untuk mendukung MAAS", jelas Yana.
"Ketika kejadian OTT dan beredarnya video Direktur Perundam Tirta Mukti, Camat Cidaun dan lainnya akan selalu dibantah Bupati, akan tetapi sekeras apapun bantahan bupati, toh bukti-bukti menunjukan ada upaya mobilisasi ASN dalam mendukung pemenangan caleg tertentu," ungkap Yana.
Lanjut Yana, terkait Video Budi Karyawan, ada dua poin yang bisa menjadi pintu masuk Bawaslu juga penyidik di Gakumdu, untuk memproses sesegara mungkin, seintensif mungkin.
"Yang Pertama, ucapan terima kasih dia sampaikan untuk karyawan PDAM yang terlibat dalam proses pemenangan Caleg, kemudian dalam video itu Budi mentasbihkan dirinya menjadi LO di Sukaresmi," Papar yana.
"Kejadian ini terus dibantah oleh Bupati, tetapi kejadian demi kejadian memperkuat adanya Aparatur ASN seluruh jaringan Birokrat digeser jadi mesin pemenangan Caleg tertentu", tambah Yana.
Menurut Analisa Yana kasus ini sudah layak untuk dieksekusi karena secara materi sudah memenuhi terjadinya tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh ASN.
"Ketika penggiringan ASN ini terbukti signifikan ke raihan suara caleg, secara otomatis caleg ini harus diskualifikasi karena terpenuhinya unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)", tegas Yana.
Baca Juga: Terkait OTT Money Politik, Dian Dekot: Proses Oknum ASN-nya, Diskualifikasi Calegnya
Ketika sidang Pleno di KPUD selesai, lanjut Yana, Ampuh akan melakukan gerakan non litigasi dalam bentuk aksi unjuk rasa mendesak ke Instansi terkait untuk memastikan proses di gakumdu berjalan semestinya.
"Kuncinya jelas di Penyidik Gakumdu, Ampuh akan mengawal prosesnya", tegas Yana.** (Yd)
Posting Komentar