Cianjur | Orbitjabar.com - Ditolak Panitia jadi pemateri dalam lokakarya mahasiswa KKN UNSUR di Kecamatan Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Cianjur Deden Nasihin bereaksi keras.
Keputusan penolakan tersebut diambil dalam rapat koordinasi panitia lokakarya mahasiswa KKN UNSUR dengan pihak Kecamatan Sukaresmi yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. Salah satu poin utamanya adalah pembatalan Deden Nasihin sebagai pemateri karena tidak diterima oleh pihak kecamatan Sukaresmi.
Hal itu memunculkan reaksi keras dari Denas, sapaan akrabnya. Dalam pernyataan resminya, Denas menegaskan bahwa tindakan oknum aparat kecamatan tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya melindungi hak-hak sipil, termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
“Ini adalah kebenaran sebuah demokrasi, di mana hak sipil sangat-sangat dilindungi oleh undang-undang, terutama kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan untuk berkumpul,” tegas Denas melalui pesan Watsapp Senin (29/07).
“Penolakan seperti ini menunjukkan bahwa aparat Kecamatan Sukaresmi tidak mencerminkan sikap pemerintah yang demokratis", imbuhnya.
Jika ditarik ke ranah politik, lanjut Denas, ini merupakan penghinaan terhadap institusi DPRD.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Cianjur ditolak oleh pihak kecamatan dengan alasan pilkada. Ini sangat tidak elok,” katanya. “Ini adalah penghinaan terhadap akademisi dan intelektual. Kedua, ini adalah penghinaan terhadap institusi DPRD", tegasnya.
Namun demikian, Denas tetap menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa dan pihak-pihak yang telah mengundangnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada mahasiswa, KKN UNSUR Kecamatan Sukaresmi, yang sudah mengundang saya dalam seminar atau lokakarya bersama masyarakat Sukaresmi", kata Denas.
"Walaupun acaranya tidak jadi, saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang sudah mau memfasilitasi sharing dan berbagi ilmu saya dengan masyarakat Sukaresmi,” tambahnya.
Denas juga menekankan pentingnya kesempatan tersebut bagi masyarakat Sukaresmi untuk bertemu dengan wakil mereka.
“Dalam kapasitas saya sebagai Wakil Ketua DPRD, aparat Kecamatan Sukaresmi seharusnya merasa bersyukur karena difasilitasi oleh mahasiswa KKN UNSUR untuk bertemu dengan saya. Baik sebagai Wakil Ketua DPRD Cianjur maupun anggota DPRD Provinsi terpilih,” ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Cianjur Denas, Apresiasi Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online
Dengan kejadian ini, Deden berencana untuk memanggil Camat Sukaresmi ke kantor DPRD guna meminta klarifikasi atas keputusan yang dianggapnya tidak logis tersebut.
“Alasannya tidak logis karena mengaitkan dengan Pilkada. Justru jika saya dipandang sebagai calon bupati, ini kesempatan bagi masyarakat Sukaresmi untuk menilai saya. Jangan kemudian masyarakat seperti membeli kucing dalam karung”, tegas Denas.
Dia juga menyoroti indikasi ketidaknetralan aparat Kecamatan Sukaresmi.
“Kalau memang musim pilkada, memang kenapa? Kan ini forum ilmiah, bukan kampanye. Posisi saya juga sebagai narasumber bukan kapasitas sebagai calon bupati. Pilkada saja belum dimulai,” tandasnya.
“Saya sudah menghubungi sejumlah pihak terkait penolakan ini. Saya sudah kontak sekmat melalui telpon tapi tidak diangkat, kemudian pa sekmat WA pada saya minta ke Pak Camat saja langsung, artinya kejadian ini diketahui oleh Camat,” ungkap Denas.
Keputusan penolakan terhadap Deden sebagai pembicara memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, mengingat posisi Deden Nasihin saat ini sebagai Wakil Ketua DPRD juga bakal calon Bupati Cianjur pada Pilkada yang bakal digelar secara serentak akhir November 2024 mendatang.** (Yd)
Posting Komentar