Cianjur | Orbitjabar.com - Kepala SDN Mekarlaksana Desa Batulawang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur diduga gelapkan dana bantuan PIP.
Hal ini dibuktikan berdasarkan keterangan dari narasumber salah satu orangtua siswa (red) penerima dana bantuan PIP di SDN mekarlaksana, diungkapkan narasumber bahwa anaknya menurut data dapodik (Aplikasi Si Pintar) siswa tersebut menerima 5 kali, tapi yang diterima/ disalurkan hanya 3 kali. Pada tahun 2020 dana bantuan PIP sudah diaktivasi (cair), pada 2021 diaktivasi (cair) tidak diterima oleh siswa, 2022 sudah aktivasi (cair), 2023 diaktivasi (cair) tidak diterima oleh oleh siswa, 2024 diaktivasi (cair) diterima oleh siswa.
"Setiap periode anak saya dana bantuan PIP-nya tidak diberikan sebagai mana mestinnya, diduga digelapkan oleh oknum pihak sekolah," ungkap Narasumber beberapa waktu lalu.
Begitu pula berdasarkan keterangan orang tua siswa lainnya bahkan ada salah satu orang tua siswa dimana dana bantuan PIP-nya tidak diberikan sama sekali padahal di data Dapodik anak menerima beberapa kali dana bantuan PIP.
Harapan dan tuntutan orang tua siswa agar PIP tersebut bisa diberikan kepada siswa penerima PIP.
Baca Juga: Unang Margana: Gugatan Intervensi, Upaya Perlawanan Untuk Keadilan
Sementara Kepala SDN Mekarlaksana HR saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya baru menjabat dua tahun di SDN Mekarlaksana, PIP periode yang lalu dirinya mengaku tidak tahu menahu.
"Saya mempertanggung jawabkan selama saya bertugas saja adapun kebelakang beda lagi urusannya, dan saya sudah menyalurkan sebagai mana mestinya," jawab HR.** (Bah Iwan/Tim)
Posting Komentar