Cianjur | Orbitjabar.com Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur terima aduan dari seorang
perempuan yang diduga mendapat perlakuan asusila dan kekerasan dari salah
seorang anggota dewan, Kamis (06/02/25).
Kamis sore di ruangan Badan kehormatan dewan terlihat seorang perempuan
sebut saja MD (nama panggilan) memakai masker keluar dari ruangan tersebut dengan tergesa-gesa,
ketika ditanya ia usai membuat laporan pengaduan akan tetapi Ia tidak mau
berkomentar lebih jauh tentang pengaduannya.
"Nanti tanya ke pengacara saya aja ya, nanti saja, ini kan saya baru
masukin laporan," katanya sambil cepat berlalu, Kamis (06/02/25).
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur Andri
Suryadinata ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah menerima pengaduan
terkait perselingkuhan dan dugaan tindak kekerasan Anggota DPRD.
"Saya tidak mau berkomentar lebih jauh, karena sementara ini masih
dalam proses aduan, apapun aduannya pasti saya terima dulu," kata Andri
Kamis (06/02/25).
"Kedepan kami akan menindaklanjuti secepatnya", tambahnya.
Andri menilai isi aduan tersebut masalahnya dirasa memang cukup berat, pasalnya ada dugaan tindak kekerasan.
"Ketika terbukti tentunya BK akan melaporkan hasil tersebut ke partai
yang bersangkutan", katanya.
Baca Juga: Warga Agrabinta Gusar, Lahannya Diserobot Pembangunan Jalan dan Jembatan
Sementara menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya (red) menerangkan bahwa yang dilaporkan adalah anggota dewan dari dapil 1 inisial AY sedangkan si pelapor berinisial MD (nama panggilan).
"Salah satu tuntutannya sederhana, minta pertangungjawaban dinikahi", ungkapnya.** (Yd)
Posting Komentar