Cianjur | Orbitjabar.com - Buntut sengketa lahan warga Kecamatan Agrabinta yang dibangun jalan dan jembatan di Desa Neglasari yang tak kunjung kejelasan, Pemilik lahan kini memagari akses jalan tersebut dengan kayu.
Menurut H. Ma'sum suami dari Hj. Titin Pemilik lahan yang bersengketa, sempat terjadi pertemuan untuk musyawarah dengan Kepala Desa Neglasari di rumah mantan Sekretaris Desa Neglasari yang disaksikan oleh Kadus Ruyung.
Dalam pertemuan tersebut Kades Neglasari Nasihin mengakui kekhilafannya dan akan memeberikan kompensasi senilai Rp.5juta,- namun tawaran tersebut tidak diterima oleh pemilik lahan karena tidak sesuai dengan lahan yang digunakan untuk jalan diatas lahan sawah 8 000 M2, atau seluas 950 M2 x 6m2, belum dihitung diatas daratan dan yang melekat diatas lahan/sawah, akhirnya mediasi ricuh dan bubar tidak menghasilkan kesepakatan.
Baca Juga: Buntut Sengketa Lahan di Agrabinta, Dokumen Pengajuan Jembatan dinilai Bodong
H. Ma'sum lebih memilih menempuh jalur hukum, serta membuka dokumen proposal yang mal administrasi sekaligus menunggu proses yang tengah ditangani ombudsman Jawa barat, DPRD kabupaten cianjur, dan penyerobotan lahannya akan dilimpahkan kepihak kepolisian resort cianjur melalui Rayon 6 cianjur.
"Ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kerugian yang saya tanggung, masa lahan seluas itu diganti Rp.5juta", kata Ma'sum melalui ponsel, Sabtu (22/03).
"Ku saya dipager heula we lahan hak isteri saya, sebelum ada penggantian yang sesuai", tambahnya.
Sebelumnya, Hj. Titin warga Kecamatan Agrabinta resah, Pasalnya lahan miliknya tergerus pembangunan jalan dan jembatan Kali Gonggong Desa Neglasari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur tanpa seizin dirinya sebagai pemilik.
Hj. Titin pemilik lahan mengatakan lahan miliknya yang terkena pembangunan jembatan tanpa izin dari dirinya terlebih dahulu, bahkan upaya konfirmasi yang dilakukan dirinya terhadap pihak desa juga terkesan diabaikan.** (Yd)
Posting Komentar