Close Ads Here
Close Ads Here

Polres Pelalawan Tangkap 4 Oknum DLHK Riau dan 1 Oknum KPH Terkait Pemerasan



PELALAWAN ORBITJABAR.COM - Team Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap 4 (empat) oknum DLHK Riau dan 1 (satu) orang oknum KPH Sorek yang melakukan pemerasan terhadap pemilik alat berat di Rumah makan Sop tunjang Jalan koridor RAPP Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau Senin 18/7/2022.


Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim Sik MH saat konferensi pers mengatakan ke empat pelaku di tangkap karena melakukan pemerasan terhadap pemilik alat berat yang bernama Dika Tarigan di KM 90 Kecamatan Langgam Minggu 17/7/2022 dengan meminta uang sebanyak Rp.40 juta.


Karena merasa tidak sanggup Dika Tarigan menjanjikan hanya sanggup membayar sebesar Rp.15 juta,tapi pada saat itu korban  hanya membawa uang kontan sebesar Rp.4 juta dan sisanya di janjikan akan diberikan hari Senin tanggal 18/7/2022,namun karena merasa terancam korban melaporkan permasalahan ini ke Polres Pelalawan.


Mendapatkan laporan dari korban team Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Senin  melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 16:30 wib team berhasil melakukan penangkapan terhadap HS dan B yang berada di dalam mobil dan di temukan uang sebesar Rp.5 juta, sementara di dalam rumah makan sop tunjang berhasil diamankan G dan T, kemudian keempat tersangka di gelandang ke Mapolres Pelalawan.


Keempat tersangka di jerat dengan undang-undang Tipikor pasal 12 huruf E dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.*(Sur)

Post a Comment

أحدث أقدم