CIANJUR ORBITJABAR.COM - KPM kecewa, Pembagian Bansos di E-warung RW. 03 Desa Bojongherang sudah dipaket, tak bisa beli satuan, juga tak bisa diuangkan ataupun beli dari warung lain. Selain itu barang diterima terlambat dengan alasan kehabisan stok atau barangnya belum dikirim.
Yuni Yulianti, salah seorang KPM RW 03 Desa Bojongherang Cianjur merasa kecewa dengan pembagian bansos yang sudah dipaket. Pasalnya, dia tak bisa menyimpan sembako terlalu lama karena lemari es punyanya rusak. Dia juga merasa kecewa karena bansos sembako di e-warung tersebut tak bisa diuangkan, ataupun dibelikan di warung yang lain.
"Hari Senin 15 Agustus anak saya mau ngambil bansos sembako di e-warung, tapi barangnya tidak ada, karena butuh saya minta uangnya sebagian untuk dibelikan di warung lain tapi tak bisa, ditolak sama e-warung," ungkap Yuni Senin (15/08).
Sementara Camat Cianjur Tomtom Dani Gardian, BA ketika dimintai keterangan sebagai Tikor penyaluran bansos wilayah Kecamatan, Cianjur kota Selasa (16/08) mengatakan bahwa penyaluran Bansos sembako melalui e-warung harus sesuai dengam permensos No.5 tahun 2021.
"Penyaluran Bansos harus tepat waktu, bisa beli satuan tak boleh dipaket, juga bisa beli dimana saja di warung yang termurah," jelasnya.
Ketika dimintai tanggapan terkait adanya dugaan e-warung yang menyalurkan bansos tidak sesuai dengan permensos No. 5 tahun 2021, Tomtom mengatakan akan menindaklanjuti dan nantinya akan dilaporkan ke Tikor tingkat kabupaten.
"Oh, itu tidak benar, nanti akan kita sikapi, e-warung mana yang seperti itu, dan nanti akan kita laporkan juga ke Tikor Kabupaten," tegasnya.
Ketika disinggung adanya Suplier penyalur barang ke setiap e-warung, yang menjadikan penyaluran Bansos dipaket, Tomtom mengatakan bahwa itu diluar jangkauan Tikor.
"Supplier itu haknya e-warung, dan itu diluar jangkauan kami," kilahnya.
Terakhir Tomtom selaku Tikor wilayah Cianjur kota memberikan himbauan kepada pemilik e-warung tentang penyaluran bansos harus sesuai Dengan Permensos No. 5 tahun 2021.
"Saya Camat Cianjur selaku Tikor menghimbau kepada e-warung untuk melayani KPM menyalurkan bansos sembako tidak dalam bentuk paket tapi bebas sesuai keinginan KPM, tidak dibenarkan dalam bentuk paket," tutupnya.**(Yd)
إرسال تعليق