Close Ads Here
Close Ads Here

Buntut Ungkapan "Kejaksaan Sarang Mafia" Persatuan Jaksa Indonesia Majalengka Laporkan Alvin


MAJALENGKA ORBITJABAR.COM - Buntut ungkapan "Kejaksaan sarang mafia", Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Cabang Majalengka melaporkan Advokat Alvin Lim ke Polres Majalengka. Selasa, (20/9/22).


Laporan tersebut dilakukan oleh Jaksa Danu Trisnawanto, S.H., M.H., sebagai perwakilan dari Persaja Kabupaten Majalengka, dengan nomor laporan polisi LP/B/ 732 /IX/2022/SPKT/POLRES.MAJALENGKA/POLDA JABAR tanggal 20 September 2022.


Menurut Ketua Persaja Cabang Majalengka, Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., laporan tersebut dibuat dikarenakan, Alvin Lim mengatakan secara lisan dan tulisan "kejaksaan sebagai sarang mafia".


Ujaran tersebut, lanjutnya, diunggah di media sosial Yotube disitus web https://youtube/qYQoN8TUCg8 dengan nama Akun QUOTIENT TV yang berjudul "KEJAGUNG SARANG MAFIA PART3".


"Setelah melihat dan mendengar secara seksama video dari Sdr. Alvin Lim, pernyataan yang menyatakan 'kejaksaan sebagai sarang mafia' mengandung muatan yang menyesatkan," ucap Guntoro. Rabu, (21/9/22).


Bahwa kami, imbuhnya, memandang video tersebut sebagai suatu kebohongan publik yang tidak bedasarkan fakta dan alat bukti dan pada akhirnya mendiskreditkan Kejaksaan sebagai Institusi Penegak Hukum.

  

"Apalagi kami para Jaksa di daerah khusunya di wilayah hukum Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam PERSAJA Cabang Majalengka merasa tersingung dengan pernyataan Sdr. Alvin Lim," terangnya.


"Ia mengatakan, 'Bahwa Kejaksaan yang saya ketahui itu masih sarang mafia dari level bawah sampai level Jaksa yang tinggi'," ujarnya.


"Pernyataan ini seakan-akan mengeneralisasi keseluruhan dari institusi Kejaksaan dan melukai nurani serta perasaan Jaksa di seluruh Indonesia yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai integritas dan kepercayaan masyarakat." Tukas Guntoro.***

Post a Comment

أحدث أقدم