Close Ads Here
Close Ads Here

Bupati Lantik 6 Kades Meski Masih Dipersengketakan, Unang Margana: "Kami Akan Lakukan Gugatan"


CIANJUR ORBITJABAR.COM - Bupati Cianjur H. Herman Suherman laksanakan pelantikan 6 kepala desa Terpilih pada Pilkades serentak lalu di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu (28/9/2022).


Mereka yang dilantik adalah Elan Hermawan Kades Cibadak Kecamatan Cibeber, Ajuk Kades Sukaraharja Kecamatan Cibeber, Chepy Mulyadi. K. SPd Kades Kertasari Kecamatan Haurwangi, H. Dedi Setiawan Kades Warnasari Kecamatan Agrabinta, Cecep Risyanur Ahmad, SAP Kades Lembahsari Kecamatan Cikalongkulon, dan Dedi Jaya Kades Sukajaya Kecamatan Cugenang.


Herman menyebutkan, alasan dilantiknya 6 kades di pendopo, Ia sebagai Bupati harus melaksanakan tahapan Pilkades serentak yakni maksimal satu bulan/ 30 hari setelah pelaksanaan Pilkades harus sudah dilaksanakan pelantikan, walaupun saat ini Pilkades tersebut  masih dipersengketakan.


"Sebagai Bupati saya harus laksanakan pelantikan maksimal satu bulan setelah pelaksanaan Pilkades, walaupun proses sengketa di daerahnya tengah berjalan dan saya hormati itu," kata Herman.


Unang Margana salah satu kuasa hukum dari para calon Kades yang menuntut dan berkeberatan dengan hasil pilkades serentak lalu, diantaranya Acep calon Kades Cibadak Kecamatan Cibeber, Deden calon Kades Sukaraharja Kecamatan Cibeber, Mahendra Zolar Panitia Pilkades Wanasari Kecamatan Agrabinta, membuat pernyataan ke media Orbitjabar.com.


Unang menyebutkan, menghormati dan menghargai,  pelantikan terhadap 77 Desa hasil Pilkades Serentak 17 Juli 2022.


"Seperti apa nantinya, saya hargai keputusan pemerintah, namun sebagai kuasa hukum tentu nanti ada penyikapan," kata Unang, Rabu (28/09).


Pihaknya sebagai kuasa hukum akan melakukan penyikapan sesuai dengan permasalahan di masing-masing Desa.


"Terkait dengan Pilkades Cibadak, Cibeber,  kami sedang mempersiapkan gugatan ke PTUN. Untuk Desa Sukaraharja Cibeber kami sudah melaporkan ke Polres Cianjur terkait adanya dugaan Ijazah aspal kades terpilih," kata Unang.


"Untuk Wanasari, ini paling unik dan spesial, kami mempertanyakan dasar hukum dilaksanakannya pelantikan, tanpa adanya keputusan penetapan dari panitia Pilkades Wanasari", jelas Unang.* (Yd)

Post a Comment

أحدث أقدم