TASIKMALAYA KOTA ORBITJABAT.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol miras oplosan dengan menggunakan alat berat stoom, yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Kamis (22/9/2022).
Pemusnahan miras berbagai merek dilakukan pada apel pagi yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kota Tasikmalaya.
"Miras oplosan yang dimusnahkan sebanyak 2.317 botol dan ratusan kantong plastik dari hasil operasi sejak dua hari di bulan September secara berturut-turut yang dilakukan oleh anggota Sat Pol PP," kata, Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Kamis (22/9/2022).
Menurut dia, miras oplosan yang dimusnahkan itu, miras yang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya melalui jalur lintas selatan. "Anggota Satpol PP telah berhasil mengamankan ribuan botol miras yang telah siap beredar di Kota Tasikmalaya," tuturnya.
Diakui, pihaknya akan terus melakukan razia peredaran miras sesuai dengan Perda tata nilai dan juga kearifan lokal di Kota Tasikmalaya. "Upaya pemberantasan miras ini akan bergerak bersama TNI, Polisi, Satpol PP dan ormas Islam," ucapnya.
"Kami meminta kepada masyarakat supaya berperan aktif dalam memberantas peredaran miras oplosan ke generasi muda kita khususnya anak-anak remaja serta memberikan informasi," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PAN, Mamat Rahmat menyampaikan, pihaknya akan selalu mendukung langkah Satpol PP Kota Tasikmalaya yang telah melakukan operasi yang dilakukan dalam dua hari berturut-turut, dan telah menyita ribuan botol miras oplosan. "Ini telah menyelamatkan anak-anak muda kita," ucapnya.
"Karena dengan beredarnya miras oplosan akan berdampak pada aksi kriminalitas dan aksi lainnya di wilayahnya kita, dan pedagang juga harus tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
"Saya mengapresiasi sekali langkah dan upaya yang dilakukan oleh Satpol PP bersama ormas Islam yang terus bergerak melakukan dan merazia miras oplosan di wilayahnya kami," ucapnya.
Di tempat terpisah, KH Muhammad Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd selaku Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa Miras yg dihancurkan tsb adalah miras miras kemasan termasuk yang ber merek, bukan cuma miras oplosan. Itu semua merupakan hasil kerjasama antara Sat Pol PP Kota Tasikmalaya dan Gabungan Ormas Islam yang peduli dengan pemberantasan kemaksiyatan di Kota Tasikmalaya, tuturnya.
"Keberadaan Ormas islam dalam operasi gabungan tsb adalah sebagai pendamping saja, sekaligus team yang berperan mengumpulkan informasi dari warga terkait titik titik peredaran Miras di Kota Tasik. Adapun eksekusi di lapangan tetap diambil oleh Sat Pol PP, tegas Kyai Yan yan yang juga pengasuh Ponpes Miftahul Huda Jarnauziyyah Mangkubumi.
"Kami mendukung penuh setiap langkah langkah yang diambil Sat Pol PP dalam rangka memberantas peredaran Miras, bisnis Prostitusi, Berandalan motor, LGBT dan kemaksiyatan lainnya di Kota Santri, imbuhnya mengahiri wawancara kami.* (Panca/Jodi)
إرسال تعليق