GARUT ORBITJABAR.COM - Sungguh miris dan memprihatinkan, rumah Dede Nugraha di Kampung Cipaku, Mekarbakti RT 03 RW 11 Desa Lingkung pasir Kecamatan Cibiuk kabupaten Garut. Rumah tak layak huni tersebut peninggalan orang tua yang sudah meninggal dunia.
Bangunan rumah yang hanya tersisa sepotong, karena sudah dibongkar oleh kakak kandungnya dijadikan rumah permanen kakaknya. Hanya separuh bangunan yang tersisa milik Dede Nugraha.
Sungguh sangat memperhatinkan, kamar tidur yang berukuran satu meter yang beralaskan kardus dan karpet pemberian dari tetangga, atap rumah bocor yang sudah lapuk termakan usia.
Dede Nugraha yang bekerja sebagai buruh tani cangkul tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik berupa bantuan pangan non tunai BPNT maupun program keluarga harapan PKH. Ia sangat mengharap bantuan dari pemerintah Daerah hingga pusat untuk Pembangunan rumahnya yang tidak layak huni itu.
Baca Juga :
"Andaikan Pemerintah peduli, tentu saya butuh batuannya, terlihat oleh bapak kondisi rumah saya seperti apa", ungkap Dede Minggu (16/10/ 2022).
Saat dihubungi oleh tim media ketua RW setempat menerangkan sangat prihatin dan sudah berbagai macam cara untuk mengajukan bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Itu sudah diajuan, khususnya RW 11 Desa lingkung pasir kecamatan Cibiuk tetapi sampai saat ini tidak ada tangapan," tuturnya.
Saat meninjau lokasi Kepala Desa Lingkung Pasir, Prihata Paturohman yang didampingi Bhabinkantibmas desa lingkung pasir Aipda Nugraha Sulaeman membenarkan hal itu.
"Prihatin dan sangat layak untuk diberikan bantuan dan saya selalu kepala desa lingkung pasir akan berusaha secepatnya untuk membangun rumah Dede Nugraha", pungkas Kepala Desa.
Sementara ketua PAC Pemuda pancasila Kecamatan Cibiuk Hartono angkat bicara.
"Jika pemerintahan daerah tidak bisa merealisasikan anggaran yang ada untuk pembangun rumah tidak layak huni saya akan melayangkan surat ke Pemerintah Pusat sampai ke presiden", ujarnya.* (Panca/wawan).
إرسال تعليق