Hal ini terbukti dengan begitu banyak inovasi baru yang mereka munculkan dalam Rancangan Aktualisasi sebagai salah satu tugas dalam Latihan Dasar (LATSAR) Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
"Kami selaku Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sintang tidak menutup diri bahwa masih banyak pelaksanaan tugas dan fungsi yang belum Optimal bahkan kurang dari kata ideal terutama dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan,” ujar Danang Prasetyo Utomo salah satu Pembimbing Kemasyarkatan Ahli Pertama Bapas Sintang, Rabu (8/10/2022).
“Selain dikarenakan jumlah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta wilayah kerja yang sangat luas ataupun pengetahuan kami yang masih harus terus ditingkatkan maka dengan adanya Inovasi tersebut tentu menjadi hal sangat membantu kami dalam pelaksanaan tugas,“ imbuhnya.
Salah satu yang sangat menarik perhatian adalah
kehadiran STIGMA (Sistem Digital Reminder Peralihan Bapas Sintang) dari Tuffahati
Meydina Wafiyah Putri,S.Sos dan SIMONALISA (Sistem Monitoring Hasil Kesepakatan
Diversi Bapas Sintang) dari Tasya Alfisa Putri,S.E. Inovasi tersebut mereka
dapatkan dari hasil analisa selama 5 bulan sejak April 2022 bekerja di Bapas
Sintang.
Menurut Tuffahati, STIGMA merupakan jawaban atas belum optimalnya
pelaksanaan peralihan tahapan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan, yang dimana
hal ini menyebabkan pemberian program pembimbingan tidak tepat sasaran dan
berdampak pada meningkatnya potensi klien untuk melakukan pengulangan tindak
pidana.
“Ketika
hal tersebut terjadi akan berakibat sangat fatal yang dimana Diversi dianggap
gagal dan anak harus kembali diproses melalui persidangan.” ujar Tasya.
Pembimbing Kemasyarakatan yang seharusnya menjadi lokomotif
dalam mewujudkan keadilan restoratif justru menggagalkannya akibat kelalaian. Adanya
digitalisasi database penetapan hasil kesepakatan diversi tentu akan sangat
memudahkan pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan monitoring dan mengurangi
potensi adanya kelalaian dalam melaksanakan pegawasan.
Salah satunya konsep Paperless Office yang
secara filosofi bagaimana suatu kantor sesedikit mungkin dalam penggunaan
kertas dan menjadikan digitalisasi dokumen. Manfaatnya adalah meningkatnya
produktivitas, hemat biaya, efektif, dan mengurangi dampak lingkungan.* (*/Husni)
إرسال تعليق