Close Ads Here
Close Ads Here

Deputi Penindakan KPK Klaim Kantongi Keberadaan DPO Harun Masiku


JAKARTA ORBITJABAR.COM -  Harun Masiku buronan kelas kakap KPK drama pencariannya masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi informasi terbaru untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. 


Harun Masiku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Harun Masiku berstatus DPO sejak Januari 2020. 


KPK mengaku mengetahui informasi keberadaan Harun Masiku tersebut, seperti yang dikatakan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis 3 November 2022.


"Kita masih mencari pendukung-pendukung lainnya terkait betul tidaknya informasi yang kita dapatkan. Selama ini kami tidak hanya diam saja,” ungkapnya.


Namun, Karyoto menyatakan masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait keberadaan Harun Masiku.


"Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” ujar Karyoto, dikutif dari PMJ News.


Seperti diketahui sebelumnya, Harun Masiku terbukti memberikan uang suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini berstatus terpidana. 


Uang yang diberikan Harun Masiku dimaksud agar Wahyu Setiawan dapat mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.


Pencarian buronan Kasus yang menghebohkan publik ini masih berlanjut. KPK juga berpesan ketika masyarakat mengetahui keberadaan Harun Masiku, supaya untuk tidak dipublikasikan, tapi langsung diinformasikan ke KPK.*

Post a Comment

أحدث أقدم