Close Ads Here
Close Ads Here

Penyaluran BST Desa Sariwangi Diduga Ada Penggiringan Belanja di Warung Tertentu

 


TASIKMALAYA | ORBITJABAR.COM - Penyaluran Bantuan Sembako Tunai (BST) di Desa Sariwangi Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya diduga adanya penggiringan untuk dibelanjakan di salah satu warung.


Program Bantuan Sembako Tunai adalah bantuan Sembako yang disalurkan secara tunai dari pemerintah melalui PT POS yang diberikan kepada KPM dengan nominal uang sebesar Rp600 ribu. Pencairan kali ini sekaligus dengan BLT BBM sebesar Rp300 ribu. total keseluruhan Rp900 ribu.


Dengan adanya surat edaran dari Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya selaku timkorkab, sudah jelas kalau bantuan tersebut harus diberikan secara tunai tanpa ada potongan apa pun serta tidak boleh adanya paksaan serta penggiringan kepada para KPM untuk belanja sembako di warung tertentu. KPM bebas belanja dimana saja.


Yang terjadi di Desa Sariwangi Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya diduga menyalahi aturan dengan adanya dugaan penggiringan untuk membelanjakan uang sebesar enam ratus ribu rupiah untuk dibelanjakan ke salah satu warung penyedia sembako.


Kepala Desa sariwangi, Sahal, saat dikonfirmasi orbitjabar.com mengatakan, untuk penyaluran bantuan sembako tunai itu melalui PT.POS dan selebihnya terserah KPM. Terkait dengan adanya dugaan penggiringan terhadap KPM untuk dibelanjakan paket sembako ke salah satu warung, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.


"Disaat penyaluran bantuan sembako tunai melalui PT.POS, ko kenapa terjadi gonjang ganjing seperti ini, ketika penyaluran bantuan sembako BPNT  melalui kartu sembako itu tidak ada yang ribut. Bahkan KPM tidak ada yang meminta uang secara tunai," Kilah Sahal, Selasa, (29/11/2022).


Baca Juga:

Alokasi Banprov Desa Cigadog Bak Siluman, Tanpa Papan Proyek


Ditempat terpisah Salah seorang KPM Desa Sariwangi yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan diharuskan berbelanja kesalah satu warung dengan jumlah total pembelanjaan sebesar enam ratus ribu rupiah.


"Kami berharap, pihak terkait seperti tikor kecamatan ataupun tikor kabupaten untuk turun langsung ke Desa Sariwangi supaya tidak ada KPM yang merasa dirugikan," harapnya.* (Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم