Close Ads Here
Close Ads Here

Bongkar Kasus Pencurian Sang Pembongkar Malah Dipolisikan, Ini Kata Nilakanti


Cianjur | Orbitjabar.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, seorang ibu muda warga Kabupaten Dompu NTB diistirahatkan dari pekerjaannya sebagai bendahara di SD IT Al-Hilmi tanpa dasar dan kepastian yang jelas sebagai bendahara di SD IT Al-Hilmi, bahkan sampai dipolisikan.


Kasus ini bermula saat Nilakanti menjadi Bendahara di SD IT Al-Hilmi dibawah naungan Yayasan As-Shaff. Saat itu sering terjadi kehilangan di tempat kerjanya bahkan uang sekolah pun sering hilang. 


Saking kesalnya Nilakanti berinisiatif untuk memasang kamera di ruangannya. Dari kamera tersebut, ketahuan siapa pelaku pencurian yaitu sekurity sekolah yang masih saudara kandung dengan Kepala Sekolah.


Menurut Nilakanti saat dikonfrimasi Kamis (13/04) di Cianjur, atas dorongan dari rekan-rekan kerja yang mengalami kehilangan untuk membuka persoalan tersebut, sehingga sekitar 3 minggu kami menghadap kepala sekolah untuk menyampaikan apa yang kami temukan dari hasil rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan perilaku Sekurity tersebut.


Lanjut Nilakanti, tanggapan kepala sekolah terhadap perilaku adik kandung tersebut akan diadukan ke ibunya, sehari setelah itu kepala sekolah meminta bukti dari hasil rekaman kamera tersebut dan kami memperlihatkan dan memeriksa bersama, setelah itu kepala sekolah akan menyampaikan kepada Yayasan.


"Tanggal 12 Mei 2020 sekitar malam hari setelah magrib Sekurity tersebut datang ke tempat tinggal kami, Ia mengakui dan meminta maaf kepada kami atas kejadian itu", kata Nilakanti Kamis (13/04) di Cianjur.


Sejak kejadian itu, Lanjut Nilakanti, sikap kepala sekolah terhadap kami tidak lagi seperti biasanya. 


Tanggal 14 Juni 2020 kepala sekolah melalui nomor pribadinya mengirim berita singkat melalui pesan Whatsapp group pegawai SDIT Al-Hilmi yang isinya sebagai berikut: BISMILLAHIRROHMAANIRROHIM KEPUTUSAN ANA. INSYA ALLAH BESOK SENIN, TGL 15 JUNI 2020 USTADZAH NILA ISTIRAHAT DULU. UNTUK SEMENTARA POSISI PELAYANAN BENDAHARA DIGANTI USTADZAH ATHIRAH, SILAHKAN USTADZ/AH YG BERHUBUNGAN DENGAN PELAYANAN PEMBAYARAN IPP/DAFTAR ULANG PSB/BIAYA SETAHUN BISA KE USTADZAH ATHIRAH, UNTUK MASALAH TABUNGAN YANG 2 TAHUN TERAKHIR ANA YG AKAN MENYELESAIKAN DAN MINTA TOLONG USTH NILA BAWA SEMUA BERKAS2 MANUAL DAN LAPTOPNYA SESUAI HASIL DIKUSI BER3 KEMARIN AGAR DILAKSANAKAN. TTD KEPSEK.


Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Nilakanti Menilai Proses Hukum Terhadap Dirinya Terlalu Dipaksakan


Berdasarkan berita singkat dari whatsapp group tersebut, kata Nilakanti, kemudian pada tanggal 19 Juni 2020 kami meminta penjelasan kepada Yayasan As-Shaff untuk mengetahui maksud dan tujuan dari kepala sekolah, sebab dengan adanya berita tersebut kami merasa terganggu dikarenakan pengangkatan kami sebagai Pegawai Tetap dengan jabatan Bendahara pada SDIT Al-Hilmi serta penyerahan alat pendukung kerja kami sebagai bendahara dilakukan oleh Yayasan As-Shaff.


"Bukan hanya diberhentikan secara sepihak, diduga untuk menutupi nama baik keluarga dan juga Sekolah,  pada Bulan Agustus 2020, saya dilaporkan ke Polsek kota Dompu, dan selanjutnya tanggal 09 Oktober 2020 dirinya telah dilaporkan ke polres Dompu", ungkap Nilakanti.


"Sampai dengan saat ini, kasus yang menimpa saya sudah berjalan hampir tiga tahun, dan status saya terhitung sudah tujuh bulan sampai saat ini masih tersangka" sambungnya.



Berdasarkan arahan Komnas Ham, lanjut Nilakanti, pada bulan Januari lalu, Ia telah melapor secara internal ke Propam Mabes Polri dan Wassidik Mabes Polri terkait masalah tersebut.


"Sudah dilakukan gelar perkara di Wasidik mabes Polri, namun sampai saat ini belum ada kepastian yang didapat", Ucap Nilakanti mengiba.


"Saya berharap Bapak Kapolri dapat memberikan atensi merespon persoalan ini agar memberi rasa keadilan untuk diri saya, yang saya inginkan hanyalah keadilan dan kepastian hukum atas status saya, biar semuanya terang benderang", tutupnya.**(Yd)


Post a Comment

أحدث أقدم