Close Ads Here
Close Ads Here

BPBD Kabupaten Tasikmalaya Respon Cepat Terkait Kelalaian Pelaksana Proyek Jalan Pendekat Jembatan Cidugaleun


Tasikmalaya Kab | Orbitjabar.com - Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya respon cepat terkait pemberitaan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan pendekat jembatan Cidugaleun yang tidak menerapkan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3), dalam papan nama proyek juga tanpa mencantumkan sumber dananya dari mana.


BPBD Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti, melakukan survei ke lokasi pekerjaan dan menegur pihak pelaksana pekerjaan agar segera merubah atau memperbarui papan informasi proyek sebelumnya yang tidak mencantumkan sumber dana agar segera mencantumkannya serta menerapkan tentang K3 juga menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada para pekerja


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya H. Endang Sae didampingi oleh Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Tasikmalaya sekaligus PPTK proyek tersebut atas nama Kurnia mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh awak media yang telah membantu pihaknya dalam hal melakukan kontrol sosial serta memberitahukan hal-hal yang kurang dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek perbaikan jalan pendekat Jembatan Cidugaleun tersebut.


Baca Juga: Tak Gunakan K3, Pelaksana Proyek Pembangunan Jalan Pendekat Jembatan Cidugaleun Dinilai Lalai


Endang pun dengan tegas langsung menegur pihak pelaksana kegiatan atau rekanan melalui pengawasnya agar segera melengkapi apapun kekurangan yang ada sesuai dengan peraturan yang sebagaimana mestinya agar mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan serta untuk transparansi terhadap publik.


"Pertama-tama saya ucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan media atas saran dan masukannya dan telah membantu kami dalam hal melakukan kontrol sosial terhadap proyek pekerjaan perbaikan jalan pendekat Jembatan Cidugaleun", ungkap Endang.


"Saya langsung menegur pihak pelaksana pekerjaan atau rekanan melalui pengawasnya agar segera melengkapi apapun kekurangan yang ada sesuai dengan peraturan yang sebagaimana mestinya, dan alhamdulillah saat ini sudah diperbaiki atau di diperbaharui kembali papan informasi proyek tersebut dan mencantumkan sumber dananya untuk transparansi terhadap publik serta menerapkan tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan menyediakan alat pelindung diri (APD) kepada seluruh pekerja agar mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja", imbuhnya.**(Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم