Close Ads Here
Close Ads Here

Kades Sukabakti Naringgul Dilantik Gunakan Dana Desa, Sudah Jadi Diduga Selewengkan Dana Desa


Cianjur | Orbitjabar.com  - Kepala Desa Sukabakti Naringgul Kabupaten Cianjur diduga selewengkan Dana Desa. Diantaranya program ketahanan pangan, bahkan kegiatan pelantikan dirinya sebagai Kades menggunakan Dana Desa.


Menurut salah seorang tokoh warga yang tidak mau disebut namanya (red), menuturkan kepada Orbitjabar.com, bahwa dari awal pelantikan Kepala Desa Sukabakti Naringgul Ujang Irawan sudah diawali ketidakberesan penggunaan anggaran. Biaya kegiatan pelantikan menggunakan anggaran Dana Desa.


"Biaya kegiatan pelantikan dari DD Rp 30juta, waktu itu kebetulan saya salah satu anggota Panitia Pilkades. Setau saya itu tidak ada dalam APBDes 2022," kata warga melalui telepon seluler, Kamis (27/04).


Lanjut Warga, Dana Desa Tahun 2022 tahap ke-3,  Ujang Irawan sudah dilantik menjadi Kades. Ada anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp 60juta. Rincian peruntukannya Rp 23juta  untuk pengadaan sarana pertanian terdiri dari, bibit,obat insektisida, dan pupuk. Sisanya Rp37juta untuk Hewani terdiri dari kelompok ternak kambing dan domba.


"Uangnya saat itu langsung diambil oleh Kades (Ujang Irawan), sampai saat ini semua tidak jelas. Warung tani untuk bibit, obat dan pupuknya, kesiapa diberikannya, saya sebagai warga 'bleng'  tidak ada info sama sekali, termasuk untuk hewani juga.


"Bahkan yang lucunya saat diverifikasi oleh dinas, warga yang punya ternak diseting seakan mereka penerima manfaat dari dana desa tersebut, padahal tidak", tambahnya. 


Baca Juga: Dana Desa Wanasari Naringgul Jadi Bancakan


Warga melanjutkan penturunnya, Dana Desa Tahun 2023 tahap pertama sekitar Rp350juta diambil semuanya oleh Kades dari bendahara, dan sudah dua bulan baru posyandu yang di realisasikan.


"Yang sudah direalisasikan hanya posyandu itu pun setau saya dikerjakan sendiri sama Kades, yang lain belum diberikan terutama BLT sebanyak 40 KPM masih di tahan uangnya sama kades", ujarnya.


Hal senada diungkapkan Bendahara Desa Sukabakti Asep Sukendar, saat dikonfirmasi mengenai anggaran Dana Desa Ia menjelaskan bahwa biaya kegiatan pelantikan Ujang Irawan sebagai Kades menggunakan Dana Desa.


"Pelantikan pak Ujang Irawan setelah pencairan dana desa tahap kedua tahun 2022 yang saat itu di kelola PJs, dan saat pelantikan saya sebagai bendahara ada uang sisa tahap ke dua untuk di gabung dengan tahap 3 untuk BLT dan ketahanan pangan, waktu itu uang di kas ada sekitar Rp 36 jtan, dalam pelaksanaan pelantikan saya dimintakan uang oleh PJs dan kades terpilih Ujang Irawan sebesar 30jt, untuk biaya pelantikan sesuai instruksi pak Camat, Uang tersebut saya keluarkan sesuai kebutuhan biaya pelantikan Kades sejumlah Rp30juta", kata Asep saat dikonfirmasi, Jum;at (28/04).


Anggaran Dana Desa tahap ke 3 tahun 2022 sejumlah Rp180juta peruntukannya sesuai APBDes tahun 2022, lanjut Asep, untuk pembangunan Keagamaan, BLT covid, ketahanan pangan dan hewani.  Untuk ketahanan pangan dan hewani saat itu diambil langsung oleh kepala desa Ujang Irawan sebesar Rp60juta, terdiri dari Rp23juta untuk pertanian, obat insektisida,bibit dan pupuk Rp37juta untuk hewani ternak.


"Pelaksanaannya saya tidak tahu warung tani ataupun kelompok ternaknya, terealisasi atau tidak, saya tidak tahu", ucapnya.


Dana Desa anggaran tahun ini 2023 tahap pertama, dua kali pencairan totalnya Rp 351juta, setelah pencairan semuanya diambil oleh Kepala Desa dari Bendahara.


"Setelah pencairan di BJB sindangabarang Bulan Maret lalu, saya diajak istirahat di salah satu warung, dan saat itu saya yang tanya ke pak Kades, mau berapa ambil uang ini, Karena saya tau ada anggaran untuk oprasional kepala desa 3%. Tapi Kades Ujang Irawan menjawab sudah kesinikan saja semua uang itu. Saya sebagai bawahan tidak bisa menolak, uang itu saya serahkan semuanya Rp 351juta", kata Asep. 


"Sesuai APBDes peruntukannya untuk posyandu, BLT covid, ketahanan pangan dan hewani, koordinasi kecamatan dan kabupaten, infrastruktur cor jalan, namun yang saya tau sampai saat ini baru posyandu saja yang direalisasikan", kata Asep.


Baca Juga: Potong Dana BLT DD Rp300 ribu, KPM Digiring Buat Surat Pernyataan Infak ke Mesjid


Dadang Anggota BPD sekaligus PLT ketua BPD desa Sukabakti mengaku, bahwa sebagaiPLT ketua BPD, karena ketua BPD nya mengundurkan diri, sama sekali tidak pernah diajak atau tau tentang penggunaan anggaran dana desa, bahkan papan informasi APBDes dulu suka ada di pajang sekarang itu tidak ada.


"Manajemen Pemerintahab Desa saat ini semerawut, dari anggaran termasuk struktural kepemerintahan. Coba aja sekarang sekdes kosong karena dinonaktifkan, ketua BPD di bentuk tanpa prosedur, tiba tiba ada ketua BPD termasuk merangkap ketua RW juga, sepengetahuan saya untuk PAW penggantian antar waktu ketua BPD ada mekanismenya tidak ditunjuk oleh Kepala Desa", kata Dadang Jum'at (28/04).


"Bumdes dibubarkan tidak di bentuk pengurus BUMDES yang baru jadi semuanya di drop sama kepala desa, lebih parah dari jaman kepemimpinan yang dulu", tambahnya.


Sementara Kepala Desa Sukabakti Ujang Irawan ketika ditanya masalah ketahanan pangan mengaku bahwa Anggaran Dana Desa tahap ke 3 tahun 2022 adalah bukan masa dirinya menjabat tapi pada masa PJS dari Kecamatan.


"Pelaporan sudah selesai pak ke pihak kabupaten..adapun informasi seperti itu saya juga kurang pas..penggunaan dana semasa PJS dari kecamatan", ujar Kades ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jum'at (28/04).


"Penanggung jawab tahap 3 di 2022 ada di masa saya", tambahnya.


Kades Ujang Irawan merasa bahwa beredarnya isu-isu dan rumor yang berkembang itu awalnya keluar dari para lawan politiknya.


"Kira kira kalau semua issue tersebut ditimpakan ke saya biasanya tujuanya apa ya? Mohon nasehatnya," kata Ujang.


Kades Ujang Irawan juga mengatakan bahwa rekaman video terkait masalah keuangan Desa yang beredar itu dibuat oleh rival-rival politiknya.


"Itu yg diwawancara kaur keuangan..yg kemarin mencalonkan jadi kades namun kalah...yg mewancarai itu mantan RT temannya yg tidak terpilih lagi oleh warga.. Jadi saya paham pak.." kata Ujang.** (Bs/Yd)


Post a Comment

أحدث أقدم