Close Ads Here
Close Ads Here

Karnaen, SH, MH: Ijazah Tanpa Proses Belajar dan Ujian, dipastikan Ijazah Aspal!



Cianjur | Orbitjabar.com - Pakar hukum, Karnaen SH, MH, angkat bicara terkait rumor Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Cianjur terindikasi jadi ajang jual beli ijazah.


Sebelumnya, mencuat pemberitaan di media, untuk ijazah paket C, para peminat bisa mendapatkan itu dengan hanya membayar Rp 3juta. Dengan uang sebesar itu, peminat tidak perlu mengikuti proses belajar dan tanpa mengikuti ujian nasional (unas).


Seperti halnya, Aep Saepudin, pemilik Ijazah pendidikan kesetaraan paket C tahun pelajaran 2018/2019 di PKBM Badak Putih Cianjur mengaku bahwa dia mendapatkan ijazah dari Sdr. HD yang beralamat di Pamingit Cibeber. Dengan uang Rp 3juta, Aep mengaku tidak mengikuti pembelajaran bahkan ujian pun dia tidak mengikuti, tahu-tahu mendapat ijazah dari Sdr. HD.


Karnaen SH, MH menilai, ketika Ijazah didapatkan oleh seseorang tanpa prosedur yang wajib dijalani sebagaimana mestinya, dipastikan ijazah itu Aspal. 


"Saya pastikan itu Aspal, Asli tapi palsu", kata Karnaen, Sabtu, (10/06).


Baca Juga: Miris, PKBM di Cianjur Terindikasi Jual Beli Ijazah


Dijelaskan, bahwa seseorang mendapatkan Ijazah dari suatu lembaga pendidikan seperti halnya PKBM, program kesetaraan, tentunya harus mengikuti prosedur, proses pembelajaran. Bahkan wajib mengikuti Ujian Nasional.


"Jika proses pembelajaran dan Ujian tidak dia ikuti, ijazah paket kesetaraan tersebut saya nilai diterbitkan secara ilegal," jelasnya.** (Yd)

Post a Comment

أحدث أقدم