Cianjur | Orbitjabar.com - Program Ketahanan Pangan Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Tahun Anggaran 2022 dipertanyakan warga. Pasalnya Realisasi di lapangan disinyalir tidak sesuai dengan yang tertera di RAB. Demikian dikatakan HA tokoh masyarakat Desa Sukaraharja saat disambangi di rumahnya, Jum'at (30/06).
Menurut HA, berdasarkan APBDes, Program ketahanan pangan dari Dana Desa Sukaraharja Tahun Anggaran 2022 pada DD tahap II sebesar Rp. 229.500.000,- sedangkan tahap III sebesar Rp. 72.000.000,- total dari dua tahap tersebut Rp. 301.500.000,-.
HA mengatakan, berdasarkan RAB pada DD Tahap II, tertulis Dusun 1, 2, dan 3, masing-masing kedusunan mendapat bantuan 51 ekor domba. Sedangkan pada tahap III tertulis, Dusun 1 mendapat bantuan 15 ekor domba, Dusun 2 mendapat 14 ekor dan Dusun 3 mendapat 19 ekor.
Namun kenyataan di lapangan, menurut HA tidak sesuai dengan apa yang tertera di RAB.
"Di Dusun 3, TPK hanya menerima 33 ekor di tahap II, sedangkan tahap III, TPK hanya menerima 12 ekor, itu pun di kemudian hari satu ekor diambil lagi oleh Suplier dengan alasan belum dibayar", kata HA.
"Itu selisihnya lumayan banyak", imbuhnya.
Tak hanya itu, HA juga menduga adanya markup harga pada pembelian sejumlah domba tersebut.
"Bisa di cek harga, saya rasa harga di pasaran bibit domba sebesar itu kisaran harga Rp. 750ribu-Rp. 1juta, sedangkan tertulis di RAB Rp. 1,5juta", kata HA.
"Dari situ, jelas-jelas tercium bau korupsi", kata HA.
Baca Juga: Rumor Ijazah Kades Sukaraharja Dipertanyakan, Warga Akan Bikin Dumas Ke Polda Jabar
Sementara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Program ketahanan pangan Dusun 3, ALi mengaku bahwa dia menerima bantuan domba untuk disalurkan di kedusunan 3, dibagi dua tahap total seluruhnya 44 ekor domba.
"Pertama saya terima domba sebanyak 33 ekor, kemudian yang kedua saya terima 12 ekor, tapi yang satu diambil lagi oleh Suplier, alesannya belum dibayar", ungkap Ali Jum'at (30/06).
"Semua tertulis pak, ada berita acara serah terimanya", imbuhnya.** (Yd)
إرسال تعليق