Cianjur | Orbitjabar.com - Warga menilai proyek peningkatan jalan Tangkil-Leles-Agrabinta pengerjaannya asal-asalan. Pasalnya bahan material tidak sesuai dengan speck yang ditentukan.
Proyek dengan nilai kontrak Rp. 26.673.615.222.74,- sumber anggaran dari DAU (Pinjaman Daerah) TA 2023 dengan penyedia jasa PT. Artha Cipta Nusantara, dengan Konsultan Pengawas PT. Data Engginering Konsultan.
Berdasarkan penulusuran di lapangan pengerjaan proyek betonisasi yang berlokasi meliputi 3 kecamatan diantaranya Kecamatan Leles-Agrabinta-Sindangbarang memakai bahan material pasir lokal dan batu cadas.
"Seharusnya kan menggunakan pasir jebrod, ini malah lokal pasir Cipandak. Proyek dana desa saja memakai pasir jebrod lha ini ko asal-asalan", ungkap Mahendra Zholar, warga kecamatan Agrabinta.
Zholar menilai kualitas pasir lokal jelas dibawah pasir jebrod, tidak bagus untuk pengerjaan proyek cor beton.
"Untuk pemasangan TPT juga menggunakan batu cadas dan pasir lokal cibuni", ujarnya.
Zholar berharap kepada Dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur sebagai fungsi pengawasan untuk menindak tegas kontraktor yang nakal berikut konsultan pengawasnya.
"Kami sebagai warga menyampaikan ini tidak ada unsur apapun, sebagai penerima manfaat kami hanya ingin hasil pekerjaan sesuai tidak asal-asalan", ungkap Zholar.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Desa Sukaraharja Dipertanyakan, Warga Cium Bau Korupsi
Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Pusakasari Kecamatan Leles A. Munawar dan Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Leles H. Hasan bahwa pasir tersebut dikirim dari kali Cibuni dan Kali Cipandak disimpan di tempat penampungan alat-alat bangunan (stock file) bertempat di Kampung Parigi Desa Pusakasari Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur.** (R-1)
إرسال تعليق