Cianjur | Orbitjabar.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Universitas Suryakancana menggelar diskusi guna mengkaji dan menganalisis kekeliruan dalam Statuta Unsur, Kamis (12/10) di Gedung Firman Mulyadi Universitas Suryakancana Cianjur.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unsur, Akbar, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa ada sejumlah poin-poin yang dinilai keliru.
"Kekeliruan tersebut diantaranya mengenai masalah rektorat, juga adanya kewenangan Yayasan yang ditambah, nah ini yang nanti kami akan adiensikan ke yayasan," kata Akbar, Kamis (12/10)
.
"Apakah nanti Yayasan akan absolut, atau seperti apa," imbuhnya.
Menurut Akbar, Statuta tersebut masih berupa rancangan belum disahkan.
"Kemarin juga sempat diserahkan pihak yayasan ke Rektorat cuma sedikit masalah pada saat itu juga rektor walk out saat itu,"
Akbar menegaskan, untuk agenda selanjutnya kami akan audiensi ke pihak Yayasan.
"Kami akan Audiensi ke pihak yayasan, hasil kajian ini akan kami diskusikan ke pihak yayasan," kata Akbar.
Baca Juga: Kekayaan Bupati Cianjur Versi LHKPN Setahun Bertambah Sebesar Rp. 1,2 M
Ketika dimintai tanggapan terkait pengurus yayasan yang diduduki pengurus partai, Akbar menjelaskan bahwa sampai hari ini masih melihat kinerja dari pengurus yayasan.
"Kami akan melihat ketika kebijakan dikeluarkan, apakah berpihak kepada mahasiswa atau lebih ke kepentingan partai, atau kepentingan pemerintahan," tegas Akbar.
"Kami akan awasi, dan kami akan ikut andil dalam pergerakan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, muncul isu yang beredar bahwa Statuta Universitas Suryakancana sudah dibuat dan ditandatangan, akan tetapi banyak kekeliruan dan bertabrakan dengan aturan di atasnya otomatis statuta tersebut batal demi hukum.** (Yd/Ali)
إرسال تعليق