Close Ads Here
Close Ads Here

Merasa Difitnah dalam Pemberitaan, Kader Posyandu Cikidang Bayabang Siap Lapor


Kuasa Hukum Nia Rohania, SH, SPd, M.Pd

Cianjur | Orbitjabar.com - Kader Posyandu dan PKK Desa Cikidang Bayabang Akan tempuh jalur hukum. Pasalnya mereka merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya terkait pemberitaan di salah satu media online (red) yang memuat Perbuatan asusila yang dilakukan oleh Sekdes Cikidangbayabang terhadap salah satu Kader Posyandu/PKK.


Pemberitaan yang dimuat pada tanggal 4 Maret 2024 tersebut tidak hanya melambungkan nama Sekdes itu sendiri, tapi juga melambungkan nama para kader posyandunya. 


Walaupun tidak disebutkan secara terang dan jelas, siapa yang dimaksud kader posyandu tersebut, tapi berita tersebut telah menyudutkan dan  menggiring opini negatif kepada para kader. Karena itu mereka menjadi gerah dan merasa berkewajiban untuk memberikan keterangan dan pernyataan yang benar tentang masalah ini.



Ditemui di Aula desa Cikidangbangbayang didampingi  oleh kuasa Hukum Sekdes,  Nia Rohania dan Ridwan Marcel, para kader posyandu sepakat untuk membuat surat pernyataan bersama bahwa menurutnya tidak ada salah satu dari kader yang pernah dirugikan, dilecehkan apalagi dinodai hingga hamil oleh sdr. Sekdes.


"Kami nyatakan bahwa berita itu tidak benar, berita bohong ( Hoax) dan hanya fitnah semata yang telah merugikan semua pihak”, ujar salah seorang kader, Kamis, (07/03/24). 


Baca Juga: Difitnah Hamili Kader, Sekdes Tempuh Jalur Hukum


Sementara kuasa hukum, Nia Rohania menegaskan bahwa para kader siap untuk menandatangani surat pernyataan bersama dan siap menuntut media online tersebut (red).


"Itu jelas telah mencemarkan nama baik Kader Posyandu.dan kami akan mendukung dan membela bapak Sekdes dalam menemukan kebenaran dan menegakkan keadilan", tegas Nia.** (Yd)

Post a Comment

أحدث أقدم