Close Ads Here
Close Ads Here

Terkait Kasus PT. CSM, Dewan Kota Menduga Ada Indikasi Gratifikasi dalam Proses Budgeting


Cianjur | Orbitjabar.com - Menyikapi kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMD PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM), Dewan Kota terus mengawal dan mempertanyakan proses yang kini ditangani di Kejaksaan Negeri Cianjur.


Menurut Ketua Presidium Dewan Kota Dian Rahadian, Kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Daerah (Itda) kabupaten Cianjur, lalu Itda membuat rekomendasi temuan tersebut Kepada kejaksaan Negeri Cianjur untuk diperiksa. 


"Setelah ditemukan unsur tindak pidana korupsi, Kini kasus tersebut masuk tahap penyidikan di Kejaksaan dan menetapkan tiga orang tersangka", kata Dian, Minggu (10/03/24).


"Kami, Dewan Kota akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas", imbuhnya.


Lanjut Dian, menyikapi hal tersebut Dewan Kota juga akan melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur pada hari Jum'at 15 maret 2024. 


Dalam keterangan Pers-nya terkait rencana audiensi, Dewan kota mempertanyakan beberapa hal terkait pertanggungjawaban Bupati dan Ketua DPRD dalam perkara tersebut.


"Bupati dan Ketua DPRD harus bertanggung jawab penuh, jangan tersesan cuci tangan", tegas Dian.


Tegas dikatakan Dian, bahwa Bupati dan Ketua DPRD/Ketua Banggar dan Komisi C lazimnya harus dimintai keterangan oleh penyidik, sebab mereka mengetahui proses awal penyertaan modal.


"Tentunya Eksekutif dan legislatif yang memproses awal perencanaan penyertaan modal PT. CSM sampai ditetapkannya dan disetujui oleh kedua belah pihak", tegas Dian.


Dian Menduga, dalam proses budgeting ada indikasi praktek gratifikasi kepada tiga oknum anggota DPRD dan oknum pejabat dari pihak eksekutif dalam rangka untuk memuluskan proses pengajuan bantuan dana penyertaan modal sebesar Rp. 10 miliar kepada PT CSM.


Baca Juga: Temukan Dugaan Lonjakan Suara Caleg, Yana Ampuh Lapor Bawaslu


Dian juga berharap, penanganan di kejaksaan prosesnya dirunut dari awal budgeting di banggar DPRD Kabupaten Cianjur. 


"Kejaksaan harus pro aktif, kejar siapa pelaku utama", tegas Dian.


"Masa iya, Pimpinan Direksi dan Pimpinan Komisaris tidak mengetahui adanya praktek korupsi yang dilakukan tiga anak buahnya", tambahnya.** (Yd)

Post a Comment

أحدث أقدم