Cianjur | Orbitjabar.com - Menindaklanjuti Audiensi ke Bawaslu beberapa waktu lalu, Cianjur Civil Society yang digawangi oleh Dian Dewan Kota surati Bawaslu Cianjur, meminta jawaban tertulis terkait kepastian hukum dalam perkara pelanggaran pemilu diantaranya dugaan money politik oknum ASN.
Menurut Dian, jawaban Bawaslu Cianjur saat Audiensi lalu dinilai mengambang dan terkesan teks book.
"Kami tidak puas dengan jawaban Bawaslu saat audiensi, mengambang tidak ada kejelasan, maka kami bersurat ke Bawaslu agar ada jawaban resmi tertulis," kata Dian yang akrab disapa Om Dian, Minggu, (03/03/2024) di kantor LBH Cianjur.
Dian menilai, di Cianjur sudah menjadi rahasia umum, mobilisasi ASN untuk pemenangan salah satu Paslon baik di Pilkada, Pilpres maupun Pileg dari sejak jaman Bupati TMS sampai sekarang terus mengakar dan sangat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
"Beredarnya Video Direktur Perumdam Tirtamukti yang mendiksikan dirinya menjadi LO dalam pemenangan salah satu Caleg, juga beradarnya Chat dan voice note yang diduga Camat Cidaun dan Pasirkuda menjadi bukti adanya mobilisasi ASN dalam pemenangan salah satu Calon di Pileg," ungkap Dian.
"Bahkan, kejadian OTT oknum ASN di Karangtengah itu menjadi bukti nyata terjadinya Mobilisasi ASN dalam pemilu," tambah Dian.
Lanjut Dian, Penggiringan ASN dalam Pileg kemarin di Cianjur sangat Tersetruktur Sistematis dan Masif (TSM) jelas sangat terlihat siapa yang bermainnya yang punya akses ke kekuasaan sudah bukan rahasia umum.
"Dari awal jauh sebelum hari H pelaksanaan pemilu beberapa kali dilakukan rotasi mutasi para camat dan OPD, kami menganalisa bahwa itu untuk kepentingan pemilu, siapa yang dipasang untuk menjadi LO," kata Dian.
Dian Berharap, Bawaslu dan Gakumdu Serius dalam proses penanganan semua pelanggaran yang terjadi di Pemilu lalu.
"Kalau Bawaslu Serius memproses ini, jangan hanya oknum ASN-nya saja, tetapi ada keterkaitan dengan siapa caleg yang terkait", kata Dian.
"Tegas Saya katakan, proses oknum ASN-nya, Diskualifikasi Caleg yang terkait pelanggarannya, bahkan jika terbukti itu ada sanksi kurungan", tegas Dian.
Baca Juga: Terkait OTT, Apakah Oknum ASN Akan Telan Sendiri Atau Ungkap Sejelasnya
CSS akan terus mengawal kasus ini, lanjut Dian, sampai masyarakat Cianjur mendapat status hukum yang jelas atas pelaku pelanggaran tersebut.
"Kalau Bawaslu tidak memenuhi tuntutan CCS, tegas saya katakan, kita akan buat pengaduan ke DKPP, bahkan kita akan unjuk rasa baik ke Bawaslu Cianjur maupun ke Bawaslu Pusat", tegas Dian mengakhiri.*** (Yd)
إرسال تعليق