ORBIT JABAR

Buntut Sengketa Lahan di Agrabinta, Dokumen Pengajuan Jembatan dinilai Bodong

 



Cianjur | Orbitjabar.com - Buntut sengketa lahan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Desa Neglasari Agrabinta kini menuai sorotan.


Proyek Pembangunan jembatan Kali gonggang yang lokasi semestinya di kaligonggang sesuai dengan pengajuan, di pindahkan lokasi pembangunannya ke kali  Ciakar Kampung Cikahuripan Desa Neglasari, yang menelan biaya sebesar Rp. 1,7 miliar.


Berdasarkan data yang dihimpun banyak kejanggalan, proposal yang diajukan oleh sdr. Nasihin yang mengatasnamakan Kepala Desa Neglasari Agrabinta tertanggal 9 Agustus 2022, akan tetapi pada tanggal tersebut Desa Neglasari masih dijabat oleh Pejabat sementara dari kecamatan yaitu Sdr. Endang Asmara. Pasalnya Nasihin dilantik menjadi Kepala Desa Neglasari tanggal 19 September 2022.


Mahendra Zholar yang akrab disapa Abah Zolar, salah seorang aktivis di Cianjur Selatan menilai dari awal pengajuan proyek jembatan tersebut banyak yang diakali.


"Surat keterangan hibah dibuat sendiri, diterima sendiri dan diketahui sendiri, dokumen lainnya pengangkatan perangkat LPM dadakan semua merangkap Staf Desa," ungkap Zholar, Kamis (20/02/25). 


"Semua Dokumen di proposal pengajuan jembatan dibuat tanggal 9 Agustus 2022, yang saya tahu, SK Pjs. Kepala Desa Neglasari masih Endang Asmara berlaku dari tanggal 3 Agustus 2022, sampai tanggal 19 September 2022,  sedangkan proposal dibuat dan ditandatangani oleh Nasihin yang mengaku sebagai kepala desa tertanggal 9 Agustus 2022, ini kan pembajakan masuk pemalsuan keterangan dan dokumen lho", imbuhnya.


Lanjut Zholar, Selain pemalsuan dokumen, pembajakan kelengkapan Pemerintahan Desa, Ia menilai adanya indikasi perbuatan melawan hukum mal administrasi.


"Dokumen pengajuan bodong semua, Rencananya dalam waktu dekat akan menghadap ombudsman dan gubernur Jawa barat, bahkan bila perlu membuat pengaduan ke APH", tutupnya.


Baca Juga: Lahannya Diserobot Tak Kunjung Kejelasan, Hj. Titin Ngadu ke DPRD Cianjur


Sementara Endang Asmara mantan Pjs Desa Neglasari Agrabinta ketika dimintai keterangan membenarkan bahwa dirinya pada tanggal 9 agustus masih menjabat sebagai Pjs di Neglasari.


"Sesuai di SK saya menjabat sebagai PJs di Neglasari dari tanggal 3 Agustus sampai tanggal 19 September 2022. Serah terima jabatan kepada Kades terpilih tanggal 19 September 2022", ungkap Endang, Kamis (20/02/25). **(Yd)

Post a Comment

أحدث أقدم